Subang, Demokratis
Bupati Subang H Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menggandeng pengacara kondang Johnson Panjaitan SH melaporkan dugaan kasus mafia jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Subang ke Polres Subang, Selasa (15/9/20).
Kang Jimat sapaan akrab H Ruhimat menyerahkan laporan ke Polres Subang sekitar pukul 01.16 WIB datang menggunakan Mobil Fajero hitam Nopol T 1 T dan Wabup menggunakan Mobil Pajero Nopol T 2 T langsung diterima oleh Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani SIK MH MM Chra.
Kang Jimat melaporkan pencemaran nama baik lantaran dicatut namanya, dan pelanggaran UU ITE atas laporan pungutan rupiah untuk rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemda Subang. Laporan ini pun merupakan pintu gerbang bagi perbaikan Kabupaten Subang.
Adapun oknum yang dilaporkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Subang seseorang yang berinisial W yang diduga mencatut nama Bupati dalam melakukan penipuan.
AKBP Teddy Fanani menyebut pihaknya akan langsung melakukan penyidikan dengan adanya laporan ini, selanjutnya menginstruksikan kepada Kasat Reskrim Polres Subang untuk segera menanganinya.
Bupati Subang H Ruhimat menegaskan sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian dan Penegmbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Daerah (IRDA) untuk menelusuri oknum ASN lainnya yang dimungkinkan terlibat. Dia kemudian memerintahkan kepada BKPSDM untuk segera memberlakukan merit sistem dan ketentuan lain dalam proses mutasi dan rotasi guna meminimalisir praktek-praktek seperti ini.
Jimat-Akur yang selama ini mengkampanyekan 0 (zero) rupiah terkait kenaikan pangkat dan jabatan alias tidak ada biaya sepeserpun. Pemerintahan yang bersih dan baik adalah salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Indonesia.

“Saya sudah berpesan berkali-kali kepada ASN di Subang, dari awal sudah ditegaskan jangan takut melaporkan ke saya, jika ada yang coba-coba meminta-minta atau Pungli dalam rotasi dan mutasi jabatan. Bahkan ke depan, saya akan memberikan reward bagi mereka yang melaporkan, bentuknya nanti kita bahas selama tidak melanggar hukum,” ujarnya.
Bupati akan memimpin secara langsung konsolidasi kepada seluruh aparat hukum di Subang, juga termasuk dengan media dan masyarakat agar Subang bersih dari kasus seperti ini.
Serta dimohon kepada rekan-rekan media untuk dapat membantu dan mengawal dalam setiap keputusan yang Bupati keluarkan terutama masalah rotasi mutasi.
Pada kesempatan itu, Bupati Subang juga memperkenalkan sosok Johnson Panjaitan yang baginya bukan orang baru. Melainkan, dia sudah mengenal lama sosok pengacara kondang tersebut.
“Saya sebelum di Subang, ini kawan lama saya, teman ngopi saya waktu di Bekasi. Sehingga Insya Allah ada manfaatnya untuk Subang. Kelak untuk disinergikan antara Bang Johnson dengan Lawyer Pemkab Subang Dede Sunarya,” kata Bupati.
Sementara Joshon Panjaitan mengatakan, pihaknya menginginkan semangat Bupati zero rupiah itu betul-betul bisa diwujudkan di Subang, pejabat yang bersih, profesional dan proporsional.
Dengan demikian, tidak menjadi warisan beban sejarah di kemudian hari. Sebaliknya, Bupati bisa mengabdi untuk membangun Subang lebih besar dan luas lagi yang bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Subang.
Sementara saat ditanya terkait kasus yang sedang dihadapi kliennya, Johnson mengatakan, pihaknya sudah mengantongi bukti kuat untuk membongkar kasus ini.
“Bukti sangat kuat dan polisi sekarang, kan, sibernya sangat kuat. Apalagi ada soal perbankan, saya kira nggak bisa lari daripada itu,” terangnya.
Karena kasus ini dilakukan lewat transkasi siber, Johson menegaskan, IT menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus yang dihadapi kliennya. (Abh)