Selasa, November 5, 2024

Dinas PMPPTSP Kabupaten Tapanuli Tengah Adakan Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan

Pandan, Demokratis

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPPTSP) adakan Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan dengan topik Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Tapteng, Kamis (12/3/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tapteng Drs. Herman Suwito, MM, yang didampingi oleh Kepala Dinas PMPPTSP Tapteng Drs. Erwin Marpaung, Kepala Bappeda Tapteng Basyri Nasution, SP, dan dua orang Narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan kepada para Bapak Ibu Pelaku usaha, agar mengurus perizinan dan memperbaharui perizinan usahanya demi kelancaran usaha yang dijalankan. Majunya usaha yang Bapak Ibu akan berkontribusi bagi Kabupaten Tapanuli Tengah. Mari bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar bersama-sama mensejahterakan masyarakat yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah,  Harapan kami, untuk para Pelaku Usaha agar memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini. Kami yakin, SDM yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah ini juga memiliki potensi dan kualitas yang baik untuk mendukung kelancaran usaha Bapak Ibu sekalian,” kata Asisten Administrasi dan Umum Drs. Herman Suwito, MM.

Asisten Administrasi dan Umum juga mengatakan para Pengusaha diharapkan lebih memperhatikan lingkungan sosial yang ada di sekitar perusahaannya, misalnya melalui CSR Perusahaan dan kegiatan sosial lainnya. Selanjutnya, Asisten Administrasi dan Umum membuka dengan secara resmi Sosialisasi Perizinan dan Non Perizinan, serta mengharapkan para peserta Sosialisasi dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, yang disediakan oleh Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pengurusan perizinan usaha dan pelaporan usaha secara online sehingga lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi.

Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Kasi Pelayanan Prioritas BKPM, Norio Hasbullah Mansyur dengan judul “Online Single Submission (OSS)” dan Narasumber Kepala Sub Direktorat BKPM Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Abey Bahder Jamal dengan judul “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online”.

Pada Sosialisasi ini disampaikan juga tentang Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha yang menjadi dasar adanya layanan perizinan berusaha secara online, seperti “Online Single Submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online.

Sementara itu Kepala Dinas (Kadis) PMPPTSP Tapteng Drs. Erwin Marpaung mengharapkan para Pelaku Usaha di Tapteng dapat memahami keberadaan OSS dan memanfaatkannya, serta menyampaikan LKPM melalui LKPM Online secara tepat waktu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus bagi pelaku usaha yang ingin menanyakan lebih lanjut terkait kedua aplikasi perizinan itu dapat menanyakannya langsung ke Dinas PMPPTSP Tapteng.

Turut hadir pada kegiatan ini, Perwakilan Kantor BPN Tapteng, OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan para Pelaku Usaha di Tapteng. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles