Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Anggap Pernyataan Wamenhumkam Berpotensi Timbulkan Penggiringan Opini

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Februari 17, 2021
in Politik
0
DPR Anggap Pernyataan Wamenhumkam Berpotensi Timbulkan Penggiringan Opini

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief. Foto: Ist

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Demokratis

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif menyebut mantan dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara layak mendapatkan hukuman mati.

RELATED POSTS

Bawaslu Kota Tasikmalaya Adakan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tentang Tugas dan Wewenang Pengawas Tk. Kelurahan

PDIP Bakal Gelar Rakernas Besok

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan Edward Omar Sharif sangat tidak tepat menlontarkan kalimat tersebut. Sebab dia hanyalah pejabat negara bukan saksi ahli atupun majelis hakim. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kiranya kurang pada tempatnya, kecuali bila menjadi saksi ahli,” ujar Jazilul kepada wartawan, Rabu (17/2).

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai Edward Omar Sharif berpotensi membuat penggiringan opini terhadap proses hukum. “Perlu hati-hati sebab komentar seorang pejabat negara apalagi setingkat wakil menteri dapat saja mempengaruhi opini publik dan proses hukum yang berjalan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan bekas Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara layak dihukum mati. “Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara-Red), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati,” kata Edward.

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.  Kemudian alasan kedua mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

Seperti diketahui; Edhy Prabowo terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti menerima suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.

Sementara Juliari Peter Batubara dijerat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 paket sembako Se-Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020. Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. (*)

Tags: DPRPenggiringan OpiniWamenhumkam
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Bawaslu Kota Tasikmalaya Adakan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tentang Tugas dan Wewenang Pengawas Tk. Kelurahan

Bawaslu Kota Tasikmalaya Adakan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tentang Tugas dan Wewenang Pengawas Tk. Kelurahan

by demokratis.co.id
Juni 5, 2023
0

Kota Tasikmalaya, Demokratis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya mengadakan kegiatan Pembinaa Penanganan Pelanggaran, sementara Laporan Hasil Pengawasan sebagai...

PDIP Bakal Gelar Rakernas Besok

PDIP Bakal Gelar Rakernas Besok

by demokratis.co.id
Juni 5, 2023
0

Jakarta, Demokratis PDI Perjuangan (PDIP) bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada Selasa, 6 Juni hingga Kamis, 8 Juni....

Organ Relawan Parmonas Hadiri Deklarasi Nasional Dukung Ganjar

Organ Relawan Parmonas Hadiri Deklarasi Nasional Dukung Ganjar

by demokratis.co.id
Juni 5, 2023
0

Jakarta, Demokratis Acara Deklarasi Nasional Relawan Jokowi Dukung Ganjar dihadiri 7000 partisipan dan 140 lebih Organ Relawan Jokowi di Gedung...

Muskercab 1 Pemilihan Pimpinan Cabang Angkatan Muda Kabah Kota Tasikmalaya, Upaya Perbaikan Struktur Reorganisasi

Muskercab 1 Pemilihan Pimpinan Cabang Angkatan Muda Kabah Kota Tasikmalaya, Upaya Perbaikan Struktur Reorganisasi

by demokratis.co.id
Juni 5, 2023
0

Kota Tasikmalaya, Demokratis Musyawarah Kerja Cabang Ke 1 (Muskercab) pemilihan Pimpinan Cabang Angkatan Muda Ka'bah (AMK) Kota Tasikmalaya bertujuan untuk...

38 DPD Partai Golkar se-Indonesia Dukung Penuh Airlangga Tentukan Langkah Partai di Pilpres 2024

38 DPD Partai Golkar se-Indonesia Dukung Penuh Airlangga Tentukan Langkah Partai di Pilpres 2024

by demokratis.co.id
Juni 4, 2023
0

Jakarta, Demokratis Sebanyak 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar se-Indonesia menyatakan sikap siap memenangkan Pemilu 2024. Golkar dukungan penuh...

RECOMMENDED

Kapolri Bentuk Satgas Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO Nasional  

Kapolri Bentuk Satgas Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO Nasional  

Juni 6, 2023
Jumlah Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Periode April 2023 Turun Sebesar 0,39 Persen

Jumlah Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Periode April 2023 Turun Sebesar 0,39 Persen

Juni 6, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In