Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Subang Dorong Pembangunan Mall Pujasera, Digagas BUMD PT Subang Sejahtera Guna Tingkatkan PAD

Subang, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang terus mendorong percepatan pembangunan Mall Pujasera yang digagas oleh BUMD PT Subang Sejahtera (SS).

Hal ini didisampaikan Ketua Komisi II DPRD Subang, H. Endang Kosasih, usai memimpin rapat dengan PT SS, (14/11/2024).

Rapat yang dihadiri oleh Direktur Utama PT SS H Azis Muslih, Direktur Operasional Bobby Khaerul Anwar beserta jajaran ini dipimpin Ketua Komisi II H Endang Kosasih serta sejumlah anggota di antaranya Raiz Al Farobi, Zennieta Frara dan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta PT SS untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pedagang terkait rencana pembangunan Mall Pujasera. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penolakan dan kesalahpahaman di kalangan pedagang.

“Kami ingin pembangunan Mall Pujasera ini berjalan lancar tanpa ada masalah. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan para pedagang sangat penting,” ujar H. Endang. Pihaknya juga meminta PT SS untuk menempatkan atau merelokasi para pedagang terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan. “Setelah para pedagang sudah dipindahkan, baru pembangunan bisa dimulai,” tegasnya.

H. Endang berharap dengan adanya Mall Pujasera, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang dapat meningkat. Selain itu, pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Subang. “Kami optimistis Mall Pujasera akan menjadi pusat kegiatan baru di Subang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Direktur Utama PT SS, H. Azis Muslih, menyambut baik dorongan dari DPRD Subang. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menjalankan proyek ini dengan sebaik-baiknya. “Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk para pedagang, untuk memastikan bahwa pembangunan Mall Pujasera berjalan lancar,” ujar H. Azis.

(Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles