Jumat, Mei 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Efek Tarif Impor Trump, Dalam 2 Bulan 40 Ribu Buruh Terkena PHK di Indonesia

Jakarta, Demokratis

Direktur bidang Ekonomi Digital dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungkapkan efek tarif impor baru oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump berdampak pada banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pada awal 2025 saja, sebanyak 40 ribu pegawai menjadi korban PHK.

“Menurut data buruh dan Apindo, kasus PHK mencapai 40 ribu lebih dalam tempo dua bulan pada awal 2025,” ujar Huda dalam diskusi secara virtual, Jakarta, Kamis (8/5/2025) malam.

Berdasarkan data Celios, tenaga kerja yang paling terkena dampak PHK adalah industri pengolahan, terutama dari sektor kimia dasar, lalu tekstil dan produk tekstil.

Buruh yang terkena PHK di sektor bahan kimia dasar kecuali pupuk sebanyak 48,452 orang, kemudian benang 46,246 orang, tekstil sebanyak 42,772 orang dan barang-barang elektronik sebanyak 42,481 orang.

Sementara itu, terhadap barang hasil kilang minyak dan gas sebanyak 16,506 orang kena PHK, hasil pengawetan dan penyamakan kulit 19,764 orang di putus kerja dan serat sintesis sebanyak 22,065 orang dirumahkan.

Menurut Huda, solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah saat ini dalam menghadapi perang dagang dan juga efek PHK adalah dengan meningkatkan daya beli masyarakat dan investasi.

“Jadi daya beli masyarakat harus ditingkatkan karena dari segi daya beli kita sudah melemah sehingga ketika ada kontraksi di global, daya beli kita masih cukup kuat dan ini yang kami harapkan dilakukan oleh pemerintah. Dorong daya beli masyarakat. Kemudian dengan memberikan bansos atau dengan memberikan harga yang layak bagi petani dan juga harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat untuk bahan pokok. Solusi lain, tarik investasi dari luar,” tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli memaparkan total karyawan yang mengalami PHK pada 2025 total 24.036 orang.

“Pada 2025 sudah terdata 24.036 orang kena PHK atau sudah satu pertiga dibanding PHK pada 2024,” ujar Yassierli saat Raker dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kemnaker, PHK tertinggi terjadi pada 2020 sebanyak 386.877 orang akibat Covid-19. Kemudian pada tahun 2024 sebesar 77.565 orang.

Adapun rinciannya, tiga provinsi terbanyak per 23 April 2025 Jawa Tengah 10.692 orang, Jakarta 4.649 orang dan Riau 3.546 orang. Dari tiga provinsi tersebut ada tiga sektor yang mengalami banyak PHK, yaitu sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran serta aktivitas jasa lainnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles