Jumat, Mei 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Koster: Ormas Berkelakuan Preman Tidak Bisa Dibiarkan di Bali

Badung, Demokratis

Kehadiran GRIB Jaya di Bali menuai reaksi penolakan dari masyarakat setempat. Gubernur Wayan Koster angkat bicara terkait kemunculan ormas besutan gangster Harcules Rosario Marshal itu. Menurutnya, warga Bali tidak akan membiarkan kehadiran preman berkedok ormas.

“Bentuknya ormas, tetapi kelakuannya preman, ini tidak bisa dibiarkan,” kata Koster merespons viralnya kabar kehadiran ormas GRIB Jaya di Bali saat peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Kabupaten Badung, Jumat (9/5/2025).

Menurutnya Bali, khususnya Badung adalah jantungnya pariwisata sehingga tidak boleh ada praktik premanisme.

“Badung adalah jantung pariwisata, kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” sambungnya.

Diketahui, dalam sepekan terakhir muncul ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali yang menjadikan Yosef Nahak sebagai ketua. Mereka telah membentuk keanggotaan di Kabupaten Tabanan.

Gubernur Koster menegaskan saat ini yang semestinya dilakukan adalah mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya, yaitu desa adat, bukan justru memanfaatkan organisasi yang meresahkan.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara, jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” ujarnya.

Koster mengingatkan ada peran sistem keamanan terpadu desa adat (sipandu beradat) yang berisi aparat keamanan serta pecalang di Bali.

Jika lembaga di dalamnya seperti pecalang sudah kuat, menurut dia, Bali tidak membutuhkan organisasi masyarakat yang membawa agenda tersembunyi berkedok ingin menjaga Bali.

Pemprov Bali melihat program Kejati Bali, yaitu menghadirkan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice, adalah contoh baik yang semestinya berkembang.

Bale Paruman Adhyaksa berbasis hukum adat digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan.

“Ini bukan hanya urusan hukum, ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster. (GT)

Related Articles

Latest Articles