Selasa, Mei 12, 2026

Kasus KDRT Berujung Laporan ke Polisi

Bangli, Demokratis

Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggegerkan Kabupaten Bangli, Bali. Seorang pria yang diketahui bekerja sebagai kru kapal pesiar, I Komang Yuliarta dilaporkan ke pihak kepolisian usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, IGANN (30) di dalam kamar rumah mereka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (10/5/2026) di wilayah Kecamatan Susut, Bangli, Bali. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bangli, insiden bermula dari cekcok rumah tangga setelah korban pulang bersama anak-anaknya dari Alun-alun Kota Bangli.

Korban mengaku sempat terlibat adu mulut dengan suaminya di dalam kamar. Situasi kemudian memanas hingga korban diduga dilempar menggunakan remot TV yang mengenai pelipis kanan. Tidak hanya itu, korban juga mengaku dipukul di bagian mata, ditendang di area perut dan paha, hingga dipukul menggunakan bantal guling sampai busanya keluar berserakan.

Akibat kejadian tersebut, korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta pertolongan. Anggota Polsek Susut yang datang ke lokasi sempat melakukan mediasi keluarga, namun tidak menemukan titik temu sehingga kasus dilanjutkan dengan laporan resmi ke Polres Bangli.

Dalam laporan polisi, turut diamankan barang bukti berupa satu buah remot TV yang diduga digunakan saat kejadian berlangsung.

Kasus dugaan KDRT tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian Polres Bangli untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (GT)

Related Articles

Latest Articles