Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kecam Penyerangan Oleh TNI, DPR Minta Pelaku Penganiayaan di Deli Serdang Dihukum Berat

Jakarta, Demokratis

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan oknum prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas. Ia meminta pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum berat.

“Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan,” tegas TB Hasanuddin, Senin (11/11/2024).

TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. Menurutnya, insiden seperti itu sangat memalukan dan mencoreng citra TNI yang seharusnya menjadi pelindung rakyat.

“Ini sangat memalukan dan mencoreng citra TNI,” tegas Mayjen (Purn) TNI itu.

“Tentunya kami menyampaikan keprihatinan mendalam untuk warga Desa Selamat dan turut berduka atas korban meninggal dan luka-luka yang disebabkan oleh penyerangan oknum-oknum TNI,” imbuh TB Hasanuddin.

Pria yang akrab disapa Kang TB ini pun meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan untuk menindak tegas para pelaku penyerangan. Letjan M Hasan sendiri telah mendatangi Desa Selamat dan meminta maaf kepada warga atas perilaku tidak terpuji personel Yon Armed-2/KS Medan.

“Permintaan maaf saja tidak cukup! Panglima Kodam harus mengambil tindakan keras kepada prajurit yang terlibat dalam serangan kepada warga,” katanya.

Sebelumnya, Kodam I/BB telah mengonfirmasi bahwa ada sekitar 33 prajurit TNI yang terlibat dalam insiden ini. Mereka sudah diperiksa di Pomdam I Bukit Barisan untuk mengetahui peran masing-masing dalam penyerangan itu.

Kang TB lantas meminta Pomdam I Bukit Barisan mendalami motif penyerangan karena belum ada kejelasan terkait hal ini. Ia juga mendorong pihak TNI menyelidiki keterlibatan prajurit lainnya.

“Kalau perlu beri hukuman keras kepada para Komandan Pleton, Komandan Kompi, dan Komandan Batalyon karena telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dilakukan prajuritnya,” pungkas Kang TB.

Seperti diketahui, puluhan personel TNI yang berasal dari Yon Armed-2/KS Medan melakukan penyerangan ke Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat, 8 November, tengah malam. Akibat penyerangan ini, seorang warga bernama Raden Barus (60) tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka-luka.

Menurut keterangan warga yang menjadi korban, situasi Desa Selamat sangat mencekam ketika penyerangan terjadi. Puluhan prajurit TNI yang mayoritas datang mengenakan seragam dinas, mendobrak rumah-rumah warga dan melakukan berbagai tindakan kekerasan menggunakan berbagai senjata, termasuk sajam, double stick, dan pistol.

Tak hanya menewaskan satu orang, sejumlah warga mengalami luka serius di antaranya kepala bocor, punggung memar, dan tangan bengkak akibat aksi anarkis para oknum TNI itu. (EKB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles