Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Otomotif & Teknologi

Kominfo Minta TikTok Blokir Akun Ngemis Online

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Januari 21, 2023
in Otomotif & Teknologi
0
TikTok Hadapi Tuduhan Sebagai Platform yang Picu Vandalisme

Ilustrasi TikTok. Foto: Ist

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tak menutup kemungkinan bakal melakukan penindakan tegas dengan memblokir akun yang melakukan ‘ngemis online’ di jejaring platform media sosial TikTok.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tindakan itu bakal dilakukan jika perilaku ‘ngemis online’ sudah menjurus ke ranah hukum.

RELATED POSTS

Ioniq 5 Mobil EV Hyundai Paling Laris

Fujifilm Indonesia Luncurkan Instax Mini 12

“Sejauh ini kami minta platform take down konten tersebut. Kami belum hendak meminta akunnya diblokir kecuali ada langkah-langkah hukum dari aparat penegak hukum yang meminta Kominfo men-take down akunnya,” kata Usman, Sabtu (21/1/2023).

Namun demikian, sejauh ini kata Usman, pihaknya masih mengimbau pihak platform agar konsisten menindak konten-konten yang merujuk pada aksi ngemis online tersebut.

“Untuk antisipasi kami melakukan literasi digital kepada masyarakat. Kami juga meminta platform lebih selektif dalam menampilkan kontennya,” jelas Usman.

Pun saat disinggung apakah ada kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap platform jika imbauan ini tak dijalankan dengan baik, Usman memastikan, sejauh ini pihak TikTok cukup kooperatif.

“Platform selama ini memenuhi permintaan take down dari Kominfo,” ujar Usman.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia (lansia). Hal ini menyusul maraknya lansia mengemis di media sosial atau ngemis online.

Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan eksploitasi. Pemerintah daerah dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Tidak hanya itu, pemda diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan bantuan kepada para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial.

Sebelumnya, Mensos Risma berjanji akan menyurati pemda terkait isu yang sedang ramai di media sosial. “Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, itu (ngemis online) memang enggak boleh,” kata dia. (Rio)

Tags: KominfoTeknologiTiktok
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Ioniq 5 Mobil EV Hyundai Paling Laris

Ioniq 5 Mobil EV Hyundai Paling Laris

by demokratis.co.id
Maret 21, 2023
0

Hyundai Motor Company (merek Hyundai dan Genesis) melaporkan penjualan kendaraan secara globalnya pada Februari 2023 mencapai 327.718 unit, atau naik...

Fujifilm Indonesia Luncurkan Instax Mini 12

Fujifilm Indonesia Luncurkan Instax Mini 12

by demokratis.co.id
Maret 20, 2023
0

Fujifilm Indonesia resmi memperkenalkan kamera instan entry level terbaru mereka, Instax Mini 12. Kamera ini menawarkan kemampuan mencetak foto secara...

Ikuti Jejak AS dan Inggris, Selandia Baru Larang TikTok di Perangkat Pemerintah

Ikuti Jejak AS dan Inggris, Selandia Baru Larang TikTok di Perangkat Pemerintah

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Selandia Baru menjadi yang terbaru melarang TikTok di perangkat pemerintah, mengikuti jejak Belgia, Inggris dan Amerika Serikat (AS). Sekali lagi,...

Ferrari Luncurkan Roma Model Atap Terbuka

Ferrari Luncurkan Roma Model Atap Terbuka

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Ferrari pabrikan mobil asal Italia baru meluncurkan Ferrari Roma dengan model atap terbuka pertamanya sejak Ferrari 430 Spider yang dipensiunkan...

Audi Akan Produksi EV di Semua Pabriknya Sebelum 2030

Audi Akan Luncurkan Sekitar 20 Model Baru Pada Tahun 2025

by demokratis.co.id
Maret 17, 2023
0

Produsen asal Jerman, Audi baru-baru ini menggelar konferensi pers tahunan yang membeberkan perihal keadaan finansial perusahaan serta rencana pabrikan di...

RECOMMENDED

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Maret 23, 2023
Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In