Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1/2022) malam. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya informasi giat penindakan tersebut.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Terpisah, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat. Diduga, penyelenggara negara turut diamankan dalam giat operasi senyap ini.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ucap Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas Ali. (Dasuki)