Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Peringatkan Jangan Ada yang Coba Halangi Pengusutan Perkara Wali Kota Bekasi

Jakarta, Demokratis

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jangan ada pihak yang menghalangi pengusutan dugaan suap yang diterima Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau biasa dipanggil Kang Pepen.

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya isu penemuan sisa kertas yang dihancurkan di kantor sementara Pepen di Pintu 19 Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi. Temuan ini ramai dibicarakan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022).

“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Selain itu, KPK membantah temuan sisa kertas tersebut berkaitan dengan operasi senyap. Alasannya, hingga saat ini tidak terkonfirmasi apakah kertas itu berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang menjerat Pepen.

“Namun demikian, pada proses kegiatan penyidikan yang sedang KPK lakukan ini, kami mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan dan menerangkan dengan jujur dihadapan penyidik tentang apa yang ia ketahui,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Rahmat Effendi bersama delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen diduga menerima uang miliaran rupiah sebagai commitment fee dari pihak swasta yang lahannya dibebaskan untuk proyek milik Pemkot Bekasi dan mendapat ganti rugi. Hanya saja, dia menyebut uang tersebut dengan kode sumbangan masjid.

Selain suap di atas, KPK juga mengungkap Pepen menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi dengan jumlah Rp30 juta. Pemberian uang dilakukan oleh Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril dan diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, M Bunyamin.

Kemudian, dia juga menerima sejumlah uang dari pegawai di Pemkot Bekasi sebagai imbalan atas posisi mereka. Hanya saja, tak dirinci berapa jumlah uang yang diterima politikus Partai Golkar tersebut.

Namun, uang yang ditemukan dari hasil pemberian para pegawai itu hanya tersisa Rp600 juta saat operasi senyap dilakukan. Diduga, uang sudah ada yang digunakan sebagian untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. (JS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles