Sabtu, Oktober 12, 2024

LSM LIRA Laporkan Dugaan Korupsi di Dinkes Pakpak Bharat ke Kejari Dairi

Pakpak Bharat, Demokratis

DPD LSM LIRA melaporkan dugaan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Selasa (10/11/2020).

Bupati LIRA Pakpak Bharat, Besri Anjuan Berutu, ditemui usai menyerahkan berkas laporan korupsi mengatakan, kedatangannya di Kejari Dairi untuk melaporkan kasus adanya dugaan pidana korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat TA 2019.

“Hari ini kami dari DPD LSM LIRA Kabupaten Pakpak Bharat melaporkan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Pakpak Bharat TA 2019,” kata Besri.

Dijelaskannya, hasil investigasi dan pantauan lapangan yang dilakukan LIRA terhadap seluruh kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat TA 2019 ditemukan dugaan indikasi penyelewengan keuangan negara.

Hal ini terindikasi adanya kejanggalan pada surat pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan tersebut, diduga :

  1. Harga barang di surat pertanggungjawaban tidak sesuai dengan harga sesungguhnya di penyedia.
  2. Volume barang di surat pertanggungjawaban juga diduga tidak sesuai dengan yang dibelanjakan pada penyedia.

“Diduga ini terjadi karena adanya persekongkolan antara PPK, pejabat pengadaan, PPTK dan bendahara,” sebut Besri.

Menurut Besri kegiatan yang mereka laporkan antara lain adalah belanja alat tulis kantor. (Frengki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles