Sabtu, Oktober 12, 2024

Lurah Cipete Utara Mengaku Kasihan Terhadap Dua Wanita Ditangkap Polisi Karena Mengeroyok Dirinya

Jakarta, Demokratis

Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat melakukan pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi beberapa hari lalu.

“Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu,” kata Nurcahya saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Karena, lanjut dia, pandemi COVID-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

“Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi COVID-19 belum berakhir,” kata Nurcahya.

Lurah Cipete Utara, Nurcahya, memberikan keterangan kepada media di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Kelurahan Cipete Utara tidak pandang bulu untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan PSBB yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

“Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar,” kata Nurcahya.

Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.

“Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu, kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan,” kata Nurcahya.

Tangkapan layar video pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, saat membubarkan kerumunan di salah satu warung kopi di Jalan Kemang Selatan VII B, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). Foto-foto: Ist

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.

Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap tanggal 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin (14/12) malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

“Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker,” kata Kombes Budi.

Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan tanggal 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles