Minggu, Januari 29, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Miko Kamal: Kita dukung Hukuman Berat Buat Pelaku Mafia Peradilan

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Desember 1, 2022
in Hukum & Kriminal
0
Miko Kamal: Kita dukung Hukuman Berat Buat Pelaku Mafia Peradilan

Miko Kamal, SH., LL.M., PhD.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, Demokratis

Mafia peradilan adalah perbuatan menyimpan yang dilakukan oknum penegak hukum dan jajarannya, baik hakim, panitera dan staf pengadilan. Karena itu melalui siaran persnya DPC Peradi Padang nomor 18/XII/SP-PDG/2022 kepada Demokratis menguraikan sebagai berikut.

RELATED POSTS

Kabid PKLK Disdik Jabar Tertutup, Tidak Sejalan Dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Proyek Rp66 Miliar Lebih di Arung Dalam Bangka Tengah Menggunakan Pasir Ilegal?

Mahkamah Agung bergetar lagi. Setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) ditangkap beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim agung lagi sebagai tersangka: Gazalba Saleh (GS). Hakim Agung GS ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho (PN) dan staf GS Redhy Novarisza (RN).

Penetapan tersangka Hakim Agung GS ini sangat memalukan. Hakim Agung yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum justeru meruntuhkan pilar hukum itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, cita-cita pendiri negara (founding fathers) menjadikan negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) semakin jauh dari kenyataan.

Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa-biasa saja. Ketua Mahkamah Agung yang bertanggung jawab langsung menjaga marwah lembaga tertinggi penjaga keadilan harus segera mengambilkan langkah-langkah penting dengan segera.

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) berpendapat bahwa Ketua Mahkamah Agung perlu memeriksa lagi mekanisme dan praktik pengawasan internal di Mahkamah Agung. Semestinya pengawasan tidak hanya berfokus pada para hakim agung. Orang-orang yang berada di lingkaran hakim agung seperti hakim yustisial dan para staf hakim agung harus diawasi ketat.

Tidak hanya di level Mahkamah Agung, mekanisme dan praktik pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di jajaran Mahkamah Agung (Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding) juga jadi perhatian khusus Ketua Mahkamah Agung. Sebab, praktik mafia peradilan justru terjadi secara masif di lembaga tersebut yang melibatkan para hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan staf lainnya.

Peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung ini juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Yudisial (KY) dalam proses rekrutmen hakim agung. Kejadian memalukan ini seolah membuktikan bahwa KY gagal merekrut hakim agung yang berintegritas.

DPC Peradi Padang menghimbau rekan-rekan advokat seluruh Indonesia terutama advokat anggota DPC Peradi Padang untuk tidak terlibat dalam praktik mafia peradilan dan berperan aktif merintangi praktik-praktik mafia peradilan dengan cara melaporkan setiap dugaan praktik mafia peradilan kepada organisasi dan/atau aparat penegak hukum yang berwenang.

DPC Peradi Padang juga mengapresiasi segenap upaya KPK memberantas praktik mafia peradilan dan mendukung tuntutan maksimal terhadap pelaku mafia peradilan di persidangan nantinya. (Addy DM)

Tags: Mafia PeradilanMiko Kamal
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Kabid PKLK Disdik Jabar Tertutup, Tidak Sejalan Dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

by demokratis.co.id
Januari 28, 2023
0

Bandung, Demokratis Pada bulan Desember lalu di Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Jawa Barat telah dibuka...

Proyek Rp66 Miliar Lebih di Arung Dalam Bangka Tengah Menggunakan Pasir Ilegal?

Proyek Rp66 Miliar Lebih di Arung Dalam Bangka Tengah Menggunakan Pasir Ilegal?

by demokratis.co.id
Januari 27, 2023
0

Pangkal Pinang, Demokratis Pembangunan Pantai Arung Dalam di Bangka Tengah bersumber dari dana APBN tahun 2022 yang menelan biaya senilai...

Kades Gambarsari Diduga Menyalahgunakan DD TA 2022, Dilaporkan Ke Kejari Subang

Kades Gambarsari Diduga Menyalahgunakan DD TA 2022, Dilaporkan Ke Kejari Subang

by demokratis.co.id
Januari 23, 2023
0

Subang, Demokratis Kecewa atas kelakuan Kepala Desanya yang diduga menyelewengkan DD TA 2022 sebesar Rp.130 jutaan warga Gambarsari, Kecamatan Pagaden,...

Kompolnas: Ferdy Sambo Punya Loyalis yang Mersa Punya Utang Budi

Kompolnas: Ferdy Sambo Punya Loyalis yang Mersa Punya Utang Budi

by demokratis.co.id
Januari 23, 2023
0

Jakarta, Demokratis Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menduga pihak yang bergerilya melakukan gerakan bawah tanah agar Ferdy...

Kamaruddin Simanjuntak Minta Kapolda Metro Jaya Hentikan Laporan Polisi Oleh Pengembang Grup PT. Pakuwon Jati Tbk Terhadap Pembelinya Dr. Ike Farida

Kamaruddin Simanjuntak Minta Kapolda Metro Jaya Hentikan Laporan Polisi Oleh Pengembang Grup PT. Pakuwon Jati Tbk Terhadap Pembelinya Dr. Ike Farida

by demokratis.co.id
Januari 23, 2023
0

Jakarta, Demokratis Lagi-lagi Polda Metro Jaya disorot karena diduga memfasilitasi rekayasa yang dilakukan oleh pengembang nakal yang enggan serahkan unit...

RECOMMENDED

TNI-Polri Berkolaborasi dan Pemerintah Daerah Amankan Situasi Kondusif

TNI-Polri Berkolaborasi dan Pemerintah Daerah Amankan Situasi Kondusif

Januari 29, 2023
MT-Balwan Kota Depok Siapkan Tujuh Agenda Besar

MT-Balwan Kota Depok Siapkan Tujuh Agenda Besar

Januari 29, 2023
  • 87k Followers
  • 650 Followers
  • 23.7k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In