Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Modus Mafia Tanah Berpakaian Rapi dan Berani Pinjamkan Ratusan Juta Uang

Jakarta, Demokratis

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil, mengungkapkan berbagai macam cara dan modus operandi mafia tanah untuk menjerat korbannya. Menurutnya, mafia tanah cenderung berpakaian rapi, pakai jas dan kalau perempuannya memakai krudung supaya meyakinkan calon korbannya dengan berpura-pura mau membeli tanah.

“Maka tak segan-segan mafia tanah itu memberikan pinjaman uang berjumlah ratusan juta lalu mafia tanah itu meminjam sertifikat tanahnya,” demikian dikatakan oleh Sofyan Djalil ke sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (29/11/2021), yang dikutip oleh Demokratis.

“Masyarakat jangan lengah menjaga tanah aset milik pribadi agar jangan diserobot oleh orang lain yang terlibat jaringan mafia tanah,” kata Sofyan Jalil.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif untuk menjaga dan merawat tanah maupun asetnya hingga mengecek batas tanah miliknya dan tidak dibiarkan tidak terawat.

Dikatakan oleh Sofyan Djalil, tugas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tugas masyarakat jaga asetnya, jaga tanahnya dan jaga batasnya dan tingkatkan kemakmurannya.

“Jangan dibiarkan bisa diserobot orang lain,” pungkas Sofyan Djalil seraya meminta masyarakat supaya berhati-hati dengan sertifikat tanahnya bila mau menjualnya.

Lebih jauh Menteri Agraria/ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengatakan, banyak mafia tanah berpura-pura sebagai pembeli tanah yang baik, datang berpakaian jas biar kelihatan meyakinkan. Datang ingin membeli tanah dia kasih uang Rp 500 juta untuk dipinjam namun setelah itu dia meminjam sertifikat.

Padahal harga rumah Rp 20 miliar. Dengan modus tersebut kata Sofyan Djalil, mafia tanah itu bisa dengan leluasa memalsukan sertifikat.

Banyak korban yang terjerat karena kurangnya kehati-hatian masyarakat. Jika masyarakat mau menjual tanahnya melalui PPAT yang terpecaya yang sudah memiliki reputasi atau PPAT yang sudah dikenal. Karena sekarang ada oknum PPAT menjadi mafia tanah.

“Kenapa kita sebut mafia tanah karena jaringannya luas sekali. Ada oknum BPN, oknum pengadilan, oknum penegak hukum, oknum hakim, oknum panitera dan oknum pengacara. Mereka bergabung satu sama lain. Kelihatan selintas biasa saja tapi setelah kita lihat mereka adalah sebuah jaringan,” ungkapnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles