Senin, Oktober 14, 2024

MPR Ingatkan Nasib Buruh Agar Dapat Akses Hak Dasar dan Bansos

Jakarta, Demokratis

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 10 bulan telah menimbulkan deretan persoalan ketenagakerjaan yang semakin bertambah panjang.

“Sebagian buruh bekerja tanpa perlindungan dan fasilitas kesehatan yang memadai, serta upah dan pemenuhan hak-hak yang minim,” ungkap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Untuk itu, ia meminta pada pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan, dengan membentuk Gugus Tugas Khusus untuk menegakkan pengawasan dan penyelesaian sengketa hubungan industrial.

“Yang melibatkan Kementerian bersama Federasi Serikat Buruh dalam advokasi dan pendidikan terhadap pekerja/buruh agar mampu menaikkan posisi tawar dan berargumen pada perusahaan, serta mampu memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.

Ia mendesak pada Menteri Tenaga Kerja supaya mendengar keluhan buruh atau pekerja, serta mendorong pekerja/buruh agar proaktif mempertanyakan serta memperjuangkan hak-haknya saat di dalam perundingan Bipartit, termasuk akses jatah distribusi bantuan sosial akibat Covid-19 dari pemerintah.

“Dalam hal ini pemerintah agar konsen dan terus berupaya mengatasi imbas ini, serta dampaknya terhadap sektor ketenagakerjaan khususnya yang terkait dengan pemenuhan dasar, hak dan perlindungan pekerja selama pandemi,” katanya. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles