Karawang, Demokratis
Operasi gabungan terhadap kendaraan bermotor penunggak pajak terus dilaksanakan di Kabupaten Karawang. Namun hingga kini belum diketahui berapa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat penunggak pajak yang berhasil diberikan tindakan, dan juga belum ada keterangan resmi berapa rupiah jumlah pajak kendaraan bermotor yang dibayar oleh Wajib Pajak saat diberhentikan di lokasi operasi.
Operasi gabungan terdiri dari beberapa lembaga yakni, Satlantas, Denpom CPM, Dishub, Bapenda Kabupaten maupun dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, dilaksanakan Selasa (19/5/2026) di depan Ramayana, tak jauh dari Kantor Samsat setempat.

Dari hasil pemantauan Demokratis, pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor penunggak pajak itu dilakukan tanpa terkecuali, bahkan kendaraan seorang TNI melintasi lokasi operasi ikut juga diperiksa. Namun TNI itu langsung berlalu menuju tujuaannya.
Entin Nurhayati sebagai Ketua Tim Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Karawang saat diminta komentarnya terkait operasi gabungan terhadap kendaraan bermotor tersebut, ia mengatakan bahwa penunggak pajak diberikan waktu dan memberikan surat pernyataan kapan akan dibayarkan. “Namun kalau bawa uang pajak kendaraannya bisa dibayarkan langsung di tempat ini,” kata Entin Nurhayati. (Juanda Sipahutar)
