Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Jembatan Sodongkopo Mandeg Temuan BPK Material Rangka Baja Belum Terpasang?

Bandung, Demokratis

Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran dengan anggaran sebesar Rp72.087.659.663,11 yang dananya dari APBD Jawa Barat 2023, saat ini pengerjaannya mandeg, sampai saat ini belum ada pekerjaan lanjutan.

Proyek yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama setelah memenangkan terder dengan nilai kontrak Rp66.541.933.621.77 dan pembukaannya diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (mantan Gunernur Jabar) bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata serta Kepala Dinas DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, Minggu, 9 Juli 2023 lalu. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2023. Namun faktanya sampai saat ini November 2024 Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo tersebut belum selesai.

Jembatan dan Jalan Sodongkopo di Blok Nusawiru Dusun Langkob, Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ini dianggap sangat penting untuk mobilitas warga dan wisatawan lantaran bisa memangkas waktu tempuh Pangandaran-Batu Karas dari 45 menit (12,6 km) menjadi 5-10 menit (1,8 km).

Untuk mengetahui kondisi pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo lebih jauh tim Demokratis mencoba mengajukan konfirmasi tertulis kepada Kepala Badan Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan surat No. 41/PWK-DM-W/X/2024 tertanggal 11 Oktober 2024.

Konfirmasi tertulis Tim Demokratis mendapat tanggapan dari Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani secara elektronik oleh Dr .Eni Rohyani, SH, M.Hum. CGCAE Pembina Utama  Madya, dengan surat Nomor : 1169/TU.01.02/Ibran IV.

Jawaban tertulis yang diterima dari Eni Rohyani tersebut tidak menjawab sepenuhnya konfirmasi tertulis Tim Demokratis. Eni Rohyani tidak menjawab pertanyaan Tim Demokratis di antaranya, sampai Desember 2023 berapa besar anggaran yang telah digunakan terkait pembangunan dimaksud? Dari progres pekerjaan dan penggunaan uang sampai dengan Desember 2023 apakah wajar?

Eni dalam jawabannya mengatakan, berdasarkan nilai kontrak tersebut seluruh item pekerjaan telah selesai dilaksanakan yaitu meliputi Penyediaan Baja Struktur, Pondasi, Abutmen Jembatan, Bangunan Pelengkap dan Timbunan Pilihan.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam suratnya dengan No : 202/S/XVIII.BDG/10/24, menjawab surat konfirmasi tertulis Demokratis mengatakan, Pekerjaan Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo dinyatakan telah selesai dan ada serah terima Pertama Pekerjaan/PHO tanggal 22 Desember 2023.

Pembayaran atas pekerjaan telah dilakukan dalam lima kali, seluruhnya yakni Rp66.541.933.621,00 Pembayaran terakhir tanggal 29 Desember 2023. Dan Kondisi Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo sampai berakhir kontrak yakni dalam bentuk material rangka baja yang belum terpasang dengan nilai Rp42.754.222.660,17, saat ini tersimpan di gudang Kab. Ciamis dan gudang Tasikmalaya dan konstruksi pekerjaan yang telah terpasang yakni, galian, timbunan, struktur dengan nilai sebesar Rp23.787.710.961,60. (Is/Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles