Tapsel, Demokratis
Pembangunan Polindes yang bersumber dari Dana Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan senilai Rp 183.760.000 dengan volume pekerjaan 6 x 9 diduga sarat korupsi. Pasalnya, anggaran yang besar dimungkinkan ada unsur mark up atau penggelembungan harga bahan material. Apalagi lokasi pembangunan gedung Polindes tersebut di pinggir jalan, dan bahan material pun cukup banyak di desa dimaksud.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Aek Natas yang tidak mau disebut namanya kepada Demokratis mengatakan, pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) maupun ADD TA 2018 lalu, ada kesan bahwa Kepala Desa diduga tidak transparan karena Ketua BPD Aek Natas tidak diberikan Perdes yang di dalamnya terlampir RAB penggunaan Dana Desa maupun ADD.
“Sehingga warga atau publik tidak ada yang mengetahui secara rinci tentang penggunaan anggaran dimaksud,” tutur Marbun pada sejumlah wartawan di depan Polres Tapsel di Padangsidimpuan, Minggu lalu.
Panjaitan salah satu konsultan mengatakan bahwa idealnya kalau bangunan itu dengan volume 6 x 9 seperti bangunan Polindes di Aek Natas, diperkirakan sebesar Rp 120 hingga 130 jutaan dengan hitungan 1 M persegi dengan dana Rp 2,2 juta-an.
“Ada kemungkinan harga bahan material dinaikkan harga satuannya,” tegas Panjaitan kepada wartawan di Batang Toru. (Uba Nauli Hasibuan)