demokratis
Tuesday, May 17, 2022
  • Login
  • Home
  • Nasional
    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

  • Politik
    Zulkifli Hasan Ungkap Fokus KIB di Pemilu 2024

    Zulkifli Hasan Ungkap Fokus KIB di Pemilu 2024

    Silaturahmi dengan Airlangga, Ridwan Kamil Puji Koalisi Indonesia Bersatu

    Silaturahmi dengan Airlangga, Ridwan Kamil Puji Koalisi Indonesia Bersatu

    Prabowo Berjalan di Karpet Merah, Langsung Disambut Hormat Bersenjata

    Prabowo Berjalan di Karpet Merah, Langsung Disambut Hormat Bersenjata

  • Pembangunan
    Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

    Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

    Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

    Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

    Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

    Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

    Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

    Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

    Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

    Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

    Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPAM Program NUWSP di 3 Kabupaten/Kota untuk Menambah Pasokan Air Minum Perpipaan di Jawa Timur

    Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPAM Program NUWSP di 3 Kabupaten/Kota untuk Menambah Pasokan Air Minum Perpipaan di Jawa Timur

    Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Bangun Pasar Induk Kota Batu

    Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Bangun Pasar Induk Kota Batu

    Capaian Kerja Pemerintah 2021, Indikator Kesejahteraan Petani Melampaui Target

    Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

    Rampung Tahun Depan, Bendungan Keureuto Mampu Kendalikan Banjir dan Penuhi Kebutuhan Air di Aceh Utara

    Rampung Tahun Depan, Bendungan Keureuto Mampu Kendalikan Banjir dan Penuhi Kebutuhan Air di Aceh Utara

  • Hukum & Kriminal
    Dilimpahkan ke Kejatisu, AAN Tersangka Kasus Peti Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 101 Miliar

    Dilimpahkan ke Kejatisu, AAN Tersangka Kasus Peti Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 101 Miliar

    Kejanggalan Pemanfaatan Scrap dan Barang Bekas PT Kereta Api Indonesia Terus Disorot Publik

    Kejanggalan Pemanfaatan Scrap dan Barang Bekas PT Kereta Api Indonesia Terus Disorot Publik

    Panglima KKB Papua Akhirnya Berani Keluar Hutan, Sambil Bawa Senjata Tantang TNI-Polri Berperang!

    Panglima KKB Papua Akhirnya Berani Keluar Hutan, Sambil Bawa Senjata Tantang TNI-Polri Berperang!

    Aksi Ratusan Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

    Aksi Ratusan Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

    Pohon di Lahan Bendung Sadawarna Pasca Pembebasan Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

    Pohon di Lahan Bendung Sadawarna Pasca Pembebasan Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

    Polda Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

    Polda Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

    KPK Bakal Awasi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah

    KPK Bakal Awasi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah

    Pegawai Disperindag Kota Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pasar

    Pegawai Disperindag Kota Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pasar

    Inspektorat Harus Selidiki Proses Lelang Pengadaan Mesin Cuci di RSUD Indramayu

    Inspektorat Harus Selidiki Proses Lelang Pengadaan Mesin Cuci di RSUD Indramayu

  • Opini
    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Harga Mati

    Persatuan Itu Ada Syaratnya

    Frontal dan Vokal

    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Tiga Alternatif

    Surat Perintah 11 Maret (Masih Haruskah Dipertanyakan?)

    Wacana Inkonstitusional Merayap dalam Senyap

    Menilik Tawaran Adu Debat Hotman Paris Hutapea Dengan Otto Hasibuan

    Menilik Tawaran Adu Debat Hotman Paris Hutapea Dengan Otto Hasibuan

    Untuk Merubah Karakter, Manusia Dapat Beri’tibar Pada Kehidupan Ulat yang Menjadi Kupu-kupu

    Untuk Merubah Karakter, Manusia Dapat Beri’tibar Pada Kehidupan Ulat yang Menjadi Kupu-kupu

    Musim PPDB di Subang Jadi Ajang Bisnis

    Tradisi Mudik Bagi Kaum Perantau

    Persatuan Itu Ada Syaratnya

    Perdana Menteri Pakistan

    Surat Perintah 11 Maret (Masih Haruskah Dipertanyakan?)

    APDESI dan 3 Periode, Antara Kepala dan Dengkul Terlampau Jauh Terbentang

    • Cerpen
      Obituari Takdir Siregar: Sosok Wartawan Humoris yang Selalu Kami Kenang

      Obituari Takdir Siregar: Sosok Wartawan Humoris yang Selalu Kami Kenang

      Ahdi: Sapi Ajaib Aneh Tapi Nyata

      Ahdi: Sapi Ajaib Aneh Tapi Nyata

      Mendung yang berbeda

      Mendung yang berbeda

      Menunggu Bapak Pulang…

      Menunggu Bapak Pulang…

      Sungai Pandan

      Sungai Pandan

  • Nusantara
    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    Tim Dayung SEA Games XXXI di Vietnam Dulang 8 Emas, Menteri Basuki: Terus Berikan Prestasi Terbaik untuk Bangsa

    Tim Dayung SEA Games XXXI di Vietnam Dulang 8 Emas, Menteri Basuki: Terus Berikan Prestasi Terbaik untuk Bangsa

    Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

    Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

    Capai Progres 83%, Bendungan Sadawarna Untuk Pengairan Irigasi Seluas 4.500 Hektare Ditargetkan Rampung Tahun 2022

    Capai Progres 83%, Bendungan Sadawarna Untuk Pengairan Irigasi Seluas 4.500 Hektare Ditargetkan Rampung Tahun 2022

    Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

    Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

    Jokowi Kunjungi Amerika, Guru Besar UI: Apakah Negara Sudah Sedemikian Parah?

    Jokowi Kunjungi Amerika, Guru Besar UI: Apakah Negara Sudah Sedemikian Parah?

  • Mancanegara

    KPK Tegaskan Tidak Ada Alasan Hentikan Perkara Korupsi RJ Lino

    Bupati Tapanuli Tengah Lepas Tim Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan

    Bupati Tapanuli Tengah Lepas Tim Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan

    Perlukah Manajemen Pluralisme?

    King Salman Menolak Normalisasi Dengan Israel

    Strategi Brilian Visi Arab Saudi 2030

    Strategi Brilian Visi Arab Saudi 2030

    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Pilihan Raya Malaysia 2022: UMNO Mencalonkan Tokoh Lain?

  • Pendidikan
    SMK Negeri 1 Lumut Terpilih Menjadi Sekolah Pusat Keunggulan

    SMK Negeri 1 Lumut Terpilih Menjadi Sekolah Pusat Keunggulan

    Disdik Jabar Berangkatkan Kepala Sekolah Berprestasi ke Jepang Untuk Studi Banding

    Disdik Jabar Berangkatkan Kepala Sekolah Berprestasi ke Jepang Untuk Studi Banding

    Mukhtar Tompo Minta Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Problem Solver

    Mukhtar Tompo Minta Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Problem Solver

    Gubernur dan Kadisdik Jabar Pantau PTM  di SMKN 2 Subang

    Gubernur dan Kadisdik Jabar Pantau PTM  di SMKN 2 Subang

    Kepala Sekolah Apresiasi Alumni 2007 SMPN 6 Kota Tasikmalaya Berikan Bantuan Alat Tulis Kepada Anak Yatim dan Piatu

    Kepala Sekolah Apresiasi Alumni 2007 SMPN 6 Kota Tasikmalaya Berikan Bantuan Alat Tulis Kepada Anak Yatim dan Piatu

    SMKN 1 Bongas Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Seluruh Staf

    SMKN 1 Bongas Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Seluruh Staf

    Kadisdik Jabar Ijinkan Siswa Study Tour Tahun Ini

    Kadisdik Jabar Ijinkan Siswa Study Tour Tahun Ini

    Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusun Kampus Unila

    Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusun Kampus Unila

    Wakil Bupati Jeneponto Ajak IMM Kolaborasi untuk Dorong Inovasi Daerah

    Wakil Bupati Jeneponto Ajak IMM Kolaborasi untuk Dorong Inovasi Daerah

  • Olahraga & Selebriti
  • Sejarah
    Sejarah Candi Borobudur

    Sejarah Candi Borobudur

    Sejarah Hari Keluarga Internasional

    Sejarah Hari Keluarga Internasional

    Sejarah Hari Burung Bermigrasi Sedunia

    Sejarah Hari Burung Bermigrasi Sedunia

    Sejarah Friday the 13th

    Sejarah Friday the 13th

    Sejarah Hari Perawat Internasional

    Sejarah Hari Perawat Internasional

    Sejarah Kematian Legenda Musik Reggae Bob Marley

    Sejarah Kematian Legenda Musik Reggae Bob Marley

    Sejarah POM TNI

    Sejarah POM TNI

    Sejarah Taman Siswa

    Sejarah Taman Siswa

    Sejarah Hari Ibu di Amerika Serikat

    Sejarah Hari Ibu di Amerika Serikat

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

  • Politik
    Zulkifli Hasan Ungkap Fokus KIB di Pemilu 2024

    Zulkifli Hasan Ungkap Fokus KIB di Pemilu 2024

    Silaturahmi dengan Airlangga, Ridwan Kamil Puji Koalisi Indonesia Bersatu

    Silaturahmi dengan Airlangga, Ridwan Kamil Puji Koalisi Indonesia Bersatu

    Prabowo Berjalan di Karpet Merah, Langsung Disambut Hormat Bersenjata

    Prabowo Berjalan di Karpet Merah, Langsung Disambut Hormat Bersenjata

  • Pembangunan
    Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

    Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

    Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

    Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

    Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

    Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

    Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

    Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

    Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

    Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

    Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPAM Program NUWSP di 3 Kabupaten/Kota untuk Menambah Pasokan Air Minum Perpipaan di Jawa Timur

    Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan SPAM Program NUWSP di 3 Kabupaten/Kota untuk Menambah Pasokan Air Minum Perpipaan di Jawa Timur

    Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Bangun Pasar Induk Kota Batu

    Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kementerian PUPR Bangun Pasar Induk Kota Batu

    Capaian Kerja Pemerintah 2021, Indikator Kesejahteraan Petani Melampaui Target

    Kementan Siapkan Tenaga Medis Terlatih Khusus Tangani PMK

    Rampung Tahun Depan, Bendungan Keureuto Mampu Kendalikan Banjir dan Penuhi Kebutuhan Air di Aceh Utara

    Rampung Tahun Depan, Bendungan Keureuto Mampu Kendalikan Banjir dan Penuhi Kebutuhan Air di Aceh Utara

  • Hukum & Kriminal
    Dilimpahkan ke Kejatisu, AAN Tersangka Kasus Peti Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 101 Miliar

    Dilimpahkan ke Kejatisu, AAN Tersangka Kasus Peti Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 101 Miliar

    Kejanggalan Pemanfaatan Scrap dan Barang Bekas PT Kereta Api Indonesia Terus Disorot Publik

    Kejanggalan Pemanfaatan Scrap dan Barang Bekas PT Kereta Api Indonesia Terus Disorot Publik

    Panglima KKB Papua Akhirnya Berani Keluar Hutan, Sambil Bawa Senjata Tantang TNI-Polri Berperang!

    Panglima KKB Papua Akhirnya Berani Keluar Hutan, Sambil Bawa Senjata Tantang TNI-Polri Berperang!

    Aksi Ratusan Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

    Aksi Ratusan Wartawan Bikin Saham Summarecon Anjlok

    Pohon di Lahan Bendung Sadawarna Pasca Pembebasan Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

    Pohon di Lahan Bendung Sadawarna Pasca Pembebasan Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal

    Polda Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

    Polda Jatim dan Bea Cukai Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

    KPK Bakal Awasi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah

    KPK Bakal Awasi Proses Pengisian Penjabat Kepala Daerah

    Pegawai Disperindag Kota Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pasar

    Pegawai Disperindag Kota Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pasar

    Inspektorat Harus Selidiki Proses Lelang Pengadaan Mesin Cuci di RSUD Indramayu

    Inspektorat Harus Selidiki Proses Lelang Pengadaan Mesin Cuci di RSUD Indramayu

  • Opini
    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Harga Mati

    Persatuan Itu Ada Syaratnya

    Frontal dan Vokal

    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Tiga Alternatif

    Surat Perintah 11 Maret (Masih Haruskah Dipertanyakan?)

    Wacana Inkonstitusional Merayap dalam Senyap

    Menilik Tawaran Adu Debat Hotman Paris Hutapea Dengan Otto Hasibuan

    Menilik Tawaran Adu Debat Hotman Paris Hutapea Dengan Otto Hasibuan

    Untuk Merubah Karakter, Manusia Dapat Beri’tibar Pada Kehidupan Ulat yang Menjadi Kupu-kupu

    Untuk Merubah Karakter, Manusia Dapat Beri’tibar Pada Kehidupan Ulat yang Menjadi Kupu-kupu

    Musim PPDB di Subang Jadi Ajang Bisnis

    Tradisi Mudik Bagi Kaum Perantau

    Persatuan Itu Ada Syaratnya

    Perdana Menteri Pakistan

    Surat Perintah 11 Maret (Masih Haruskah Dipertanyakan?)

    APDESI dan 3 Periode, Antara Kepala dan Dengkul Terlampau Jauh Terbentang

    • Cerpen
      Obituari Takdir Siregar: Sosok Wartawan Humoris yang Selalu Kami Kenang

      Obituari Takdir Siregar: Sosok Wartawan Humoris yang Selalu Kami Kenang

      Ahdi: Sapi Ajaib Aneh Tapi Nyata

      Ahdi: Sapi Ajaib Aneh Tapi Nyata

      Mendung yang berbeda

      Mendung yang berbeda

      Menunggu Bapak Pulang…

      Menunggu Bapak Pulang…

      Sungai Pandan

      Sungai Pandan

  • Nusantara
    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Soal Uang Koran dan Berita Jurnalis di Pemko Padangsidimpuan, Kepala Perwakilan/Kabiro Audiensi ke Diskominfo Kota Padang Sidempuan

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    Tiba di Indonesia Subuh, Lihat Jokowi Ditunggu Dua Jenderal Penting

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    KPK Terima Laporan 395 Barang Gratifikasi Selama Lebaran

    Tim Dayung SEA Games XXXI di Vietnam Dulang 8 Emas, Menteri Basuki: Terus Berikan Prestasi Terbaik untuk Bangsa

    Tim Dayung SEA Games XXXI di Vietnam Dulang 8 Emas, Menteri Basuki: Terus Berikan Prestasi Terbaik untuk Bangsa

    Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

    Jokowi Serukan Hentikan Perang di Ukraina

    Capai Progres 83%, Bendungan Sadawarna Untuk Pengairan Irigasi Seluas 4.500 Hektare Ditargetkan Rampung Tahun 2022

    Capai Progres 83%, Bendungan Sadawarna Untuk Pengairan Irigasi Seluas 4.500 Hektare Ditargetkan Rampung Tahun 2022

    Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

    Penguatan Manajemen Kinerja, Kementerian PUPR Sosialisasikan Peraturan Pengelolaan Kinerja ASN Terbaru

    Jokowi Kunjungi Amerika, Guru Besar UI: Apakah Negara Sudah Sedemikian Parah?

    Jokowi Kunjungi Amerika, Guru Besar UI: Apakah Negara Sudah Sedemikian Parah?

  • Mancanegara

    KPK Tegaskan Tidak Ada Alasan Hentikan Perkara Korupsi RJ Lino

    Bupati Tapanuli Tengah Lepas Tim Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan

    Bupati Tapanuli Tengah Lepas Tim Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan

    Perlukah Manajemen Pluralisme?

    King Salman Menolak Normalisasi Dengan Israel

    Strategi Brilian Visi Arab Saudi 2030

    Strategi Brilian Visi Arab Saudi 2030

    Pembelajaran Sejarah yang Berantakan

    Pilihan Raya Malaysia 2022: UMNO Mencalonkan Tokoh Lain?

  • Pendidikan
    SMK Negeri 1 Lumut Terpilih Menjadi Sekolah Pusat Keunggulan

    SMK Negeri 1 Lumut Terpilih Menjadi Sekolah Pusat Keunggulan

    Disdik Jabar Berangkatkan Kepala Sekolah Berprestasi ke Jepang Untuk Studi Banding

    Disdik Jabar Berangkatkan Kepala Sekolah Berprestasi ke Jepang Untuk Studi Banding

    Mukhtar Tompo Minta Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Problem Solver

    Mukhtar Tompo Minta Mahasiswa Muhammadiyah Jadi Problem Solver

    Gubernur dan Kadisdik Jabar Pantau PTM  di SMKN 2 Subang

    Gubernur dan Kadisdik Jabar Pantau PTM  di SMKN 2 Subang

    Kepala Sekolah Apresiasi Alumni 2007 SMPN 6 Kota Tasikmalaya Berikan Bantuan Alat Tulis Kepada Anak Yatim dan Piatu

    Kepala Sekolah Apresiasi Alumni 2007 SMPN 6 Kota Tasikmalaya Berikan Bantuan Alat Tulis Kepada Anak Yatim dan Piatu

    SMKN 1 Bongas Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Seluruh Staf

    SMKN 1 Bongas Indramayu Berikan Penghargaan Kepada Seluruh Staf

    Kadisdik Jabar Ijinkan Siswa Study Tour Tahun Ini

    Kadisdik Jabar Ijinkan Siswa Study Tour Tahun Ini

    Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusun Kampus Unila

    Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusun Kampus Unila

    Wakil Bupati Jeneponto Ajak IMM Kolaborasi untuk Dorong Inovasi Daerah

    Wakil Bupati Jeneponto Ajak IMM Kolaborasi untuk Dorong Inovasi Daerah

  • Olahraga & Selebriti
  • Sejarah
    Sejarah Candi Borobudur

    Sejarah Candi Borobudur

    Sejarah Hari Keluarga Internasional

    Sejarah Hari Keluarga Internasional

    Sejarah Hari Burung Bermigrasi Sedunia

    Sejarah Hari Burung Bermigrasi Sedunia

    Sejarah Friday the 13th

    Sejarah Friday the 13th

    Sejarah Hari Perawat Internasional

    Sejarah Hari Perawat Internasional

    Sejarah Kematian Legenda Musik Reggae Bob Marley

    Sejarah Kematian Legenda Musik Reggae Bob Marley

    Sejarah POM TNI

    Sejarah POM TNI

    Sejarah Taman Siswa

    Sejarah Taman Siswa

    Sejarah Hari Ibu di Amerika Serikat

    Sejarah Hari Ibu di Amerika Serikat

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Pemdes Jatireja Dilanda KKN

demokratis.co.id by demokratis.co.id
April 4, 2021
in Pembangunan
0 0
2
Pemdes Jatireja Dilanda KKN

Kantor Kepala Desa Jatireja. Foto-foto: Demokratis/Abh

0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang, Demokratis

Merebaknya dugaan tindak pidana korupsi yang melanda di sejumlah lembaga Pemerintahan Desa di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terkait pengelolaan keuangan desa yang berpotensi merugikan keuangan negara/desa, ini dipicu akibat lemahnya implementasi peraturan perundang-undangan serta lemahnya pengawasan dan penerapan sanksi hukum.

RELATED POSTS

Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

Pengelolaan keuangan desa seharusnya merujuk pada asas-asas transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan Undang-undang Desa dan peraturan pelaksanaannya serta UU Keterbukaan Informasi Publik. Namun aspek-aspek itu disinyalir diabaikan oleh sejumlah oknum kepala desa, hal ini menyebabkan keuangan desa sulit dikontrol, sehingga berpotensi terjadi penyelewengan.

Akan halnya dugaan perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), kini tengah melanda di tubuh Pemerintahan Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, terkait adanya dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa (baca : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/APBDes) yang dijadikan ajang korupsi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa mencapai puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah.

Di antara penyelewengan anggaran desa itu, yang bersumber dari Bantuan Desa atau lazim disebut dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dulu populer disebut dana aspirasi. Kades Jatireja Abn ditengarai bersekongkol dengan oknum anggota dewan yang terhormat sebagai aspirator kompak menggasak dana Bantuan Desa (Bandes).

Modus operandi penyelewengan dana itu terjadi mulai dari klaim sepihak, pungutan liar (Pungli) dengan prosentase tertentu, praktek nepotisme, hingga yang paling parah dugaan adanya kegiatan fiktif.

Disebut fiktif, lantaran kegiatannya sendiri tidak direalisasi/dilaksanakan, tetapi administrasi/SPj dibuatkan seolah-olah pembangunan fisiknya diterapkan.

“Sebelum dana dikucurkan calon penerima dana atau pelaksana kegiatan harus bersepakat dahulu dengan oknum-oknum petinggi partai, anggota dewan yang terhormat atau pejabat tertentu mengenai besaran fee,” ujar sumber.

Pembangunan jembatan di Dusun Lamaran RT 03/RW 06 yang menghubungkan antara Dusun Lamaran (Desa Jatireja)-Desa Mekarjaya berbiaya swadaya iuran tanah bantaran PJT, namun diklaim Pemdes Jatireja didanai dari Bandes (APBD Murni TA 2020) Kabupaten Subang. Padahal yang tercatat di nomenklatur SK Bupati No KU.03.11/06/KEP.530-DPMD/2020 Jembatan Jalan Usaha Tani di Dusun Lamaran letaknya di RT 01/RW05 Dusun Lamaran.

Masih menurut sumber tadi, besaran fee yang harus disetor kepada oknum anggota dewan yang terhormat, berkisar antara 10 persen hingga 30 persen dari total pagu anggaran.

Eksesnya bagi Kades akhirnya latah (ikut-ikutan) diduga turut menyunat antara 10 – 20 persen dari pagu anggaran, sehingga dana yang direalisasikan berkisar 60 persen bahkan hingga 50 persen saja.

Hasil investigasi dan keterangan berbagai sumber dihimpun awak media menyebutkan, sejumlah kegiatan yang menyimpang seperti bantuan modal Kelompok Usaha Ternak “Sinar Harapan” mendapat pagu Rp 40 jutaan hanya dibelanjakan domba sebanyak 20 ekor, seharga kisaran Rp 800 ribuan/ekor, sehingga masih tersisa anggaran puluhan juta tidak jelas pertanggungjawabannya.

Ironisnya, kucuran dana yang menggelontor di Desa Jatireja di tahun TA 2020, sebanyak lima titik kegiatan (APBD murni) dan empat titik kegiatan (APBD-P) totalnya mencapai Rp 550 juta, kedapatan kegiatan fisik pembangunan jembatan makam Lamaran (lanjutan), pagu anggaran Rp 100 juta (APBD murni) dan jembatan jalan usaha tani di Dusun Lamaran (RT 01/05), pagu anggaran Rp 100 juta (APBD-P) diduga tidak dilaksanakan (fiktif).

Tak hanya itu, anggaran desa yang diperuntukan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 200 juta (sumber DD) diduga diselewengkan. Pasalnya, kata sumber, sejak dikucurkannya modal sejak tahun 2018 hingga kini belum terlihat progresnya. “Berapa perkembangan asetnya, berapa SHU tiap tahun, sudah seberapa besar kontribusi terhadap APBDes dan manfaat terhadap masyarakat, tidak jelas juntrungannya,” ujarnya.

Lalu seiring di tengah sulitnya perekonomian yang membelit warga Desa Jatireja, akibat terdampak pandemi Covid-19, sehingga keseharian hidupnnya kesusahan kendati kini sudah memasuki masa new normal.

Namun konidisi ini tak menyurutkan niat Kades Jatireja Abn dengan membebani warganya memungut biaya pembuatan sertifikat masal (program redistribusi-Red) sebesar Rp 1 juta/bidang.

Bisa dibayangkan bila dikalkulasi kutipan biaya Rp 1 juta/bidang, maka fulus makruh yang terhimpun dari kuota sebanyak 400 bidang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Padahal menurut ketentuan, warga peserta program mestinya dibebaskan dari biaya pengukuran, BOP panitia, biaya pendaftaran, transportasi petugas ukur karena sudah dibiayai dari APBN. Sedangkan warga peserta program hanya dibebani biaya pengadaan materai kisaran 4-6 lembar, patok tiga buah dan biaya ATK/photo copy warkah dari desa.

Pembangunan jembatan makam Lamaran berbiaya swadaya masyarakat, sudah dibangun sebelum diusulkan dananya dari Bandes, namun diklaim Pemdes Jatireja didanai dari Bandes (APBD-Murni TA 2020) Kabupaten Subang.

Mereka mengeluh dan merasa keberatan atas pungutan biaya yang dikenakan Panitia dan Pemdes setempat.

“Kami ikut menjadi peserta program pembuatan sertifikat massal (redistribusi-Red), biayanya dikenakan Rp 1 juta/bidang,” ujar sejumlah warga yang keberatan disebut identitasnya ketika ditemui awak media (3/4/2021).

Dengan berbagai dalih oknum Panitia Desa dan BPN Subang diduga tetap melakukan Pungli biaya pembuatan sertifikat massal. Presiden RI Jokowi geram bahkan menegaskan bila BPN dan pihak lain memungut biaya, warga agar melaporkan ke aparat penegak hukum karena sejatinya gratis. “Ya dilaporkan saja (ke polisi) kalau memang ada pungutan itu,” ungkap Jokowi seperti dilansir kumparan.com.

Menurut mereka, biaya sebesar itu diklaim hasil rapat dan sosialisasi dengan pihak panitia desa. Namun ironisnya, biaya sebesar itu sudah ditentukan sebelumnya oleh panitia.

“Jadi penentuan biaya bukan hasil musyawarah, besarannya sudah ditentukan pihak panitia desa. Padahal biaya sebesar itu bagi warga yang tidak mampu dirasa memberatkan,” ungkapnya.

Praktek culas Kades tersebut dituding warga sebagai pencuri, lantaran diduga mengutip biaya pembuatan sertifikat massal di luar ketentuan alias pungutan liar (Pungli). Sementara Pungli sendiri bagian tindak pidana korupsi.

Sementara untuk memuluskan pungutan biaya pembuatan sertifikat beraroma Pungli itu, Kades Jatireja disebut-sebut berkolusi dengan BPD setempat, dengan cara menyerahkan uang tutup mulut sebesar Rp 5 jutaan.

Kepala Desa Jatireja Abin saat ingin dikonfirmasi di kantornya, kendati sudah berulang kali awak media berkunjung di kantornya, namun belum berhasil ditemui. Salah seorang Kepala Urusan Nurhaji saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan Kades sedang di lapangan, tapi ketika dimintai keterangan ihwal penggunaan Bandes pihaknya menyampaikan jika pembangunan jembatan Jalan Usaha Tani sudah dilaksanakan, tepatnya jembatan yang menghubungkan antara Desa Jatireja – Mekarjaya di Dusun Lamaran RT 03/RW 06 yang mengerjakan pihak ketiga yakni mantan anggota DPRD berinisial Sur.

Tapi diperoleh keterangan, pembangunan jembatan dimaksud pembiyaannya diperoleh dari iuran warga yang memiliki tanah bantaran PJT, dan disokong seorang donatur tokoh masyarakat setempat H Salam.

Sementara pembangunan jambatan makam Lamaran (lanjutan) pihaknya tidak bisa menjelaskan.

Foto: Ilustrasi/Ist

Masih kata Nurhaji, ihwal pungutan biaya sertifikat massal itu sudah hasil kesepakatan warga, sementara peruntukannya meliputi: pengadaan patok, pembelian materai, biaya pengadaan dokumen pendukung, biaya pengangkutan dan pemasangan patok, transportasi petugas/panitia desa, dari dan ke kantor Pertanahan guna urus perbaikan dokumen yang diperlukan.

“Kesemua biaya ditanggung oleh pantia desa, sementara dari Kantor Pertanahan kami tidak terima biaya,” kilahnya.

Adapun penggunaan dana BUMDes menurut Nurhaji dari permodalan sebesar Rp 200 juta diperuntukan modal saprotan sebesar Rp 120 juta, usaha pembuatan tahu Rp 50 juta dan home industri (pembuatan sendal) sebesar Rp 30 juta, selebihnya ihwal perkembangan usaha BUMDes itu sendiri tidak bisa menjelaskan.

Untuk melengkapi tanggapan Kades Jatireja, awak media konfirmasi via surat tertulis No 01/DMK/Biro-Sbg/Konf/I/2021, namun meski cukup luang waktunya, hingga berita ini ditulis Kades Jatireja Abin tidak berkenan menjawab.

Di kesempatan terpisah, Ketua BPD Desa Jatireja Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi di kediamannya (13/3/2021) membeberkan, pihaknya membenarkan adanya pungutan biaya pembuatan sertifikat massal sebesar Rp 1 juta/bidang. Malahan Wahyu mengaku telah kedatangan sejumlah warga peserta program yang mengeluh ke lembaganya.

“Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, terkait ini pihak pemerintah desa tidak ada koordinasi dan terkesan berjalan sendiri,” tandasnya.

Ketika disinggung pengelolaan dana BUMDes, pihaknya juga merasa prihatin. Pasalnya sudah berulang kali meminta laporan perkembangan kegiatan BUMDes, namun oleh pengurusnya tidak digubris. “Bukan apa-apa, permodalan BUMDes itu asal sumber dananya dari APBN, jadi masyarakat mempunyai hak untuk tahu perkembangannya dan kemanfaatan usaha BUMDes itu sendiri sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa,” ujarnya.

Menanggapi itu, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Subang melalui Kepala Devisi Pengaduan Yudi Prayoga Tisnaya saat dihubungi awak media di kantornya Komplek BTN Puskopad Sukajaya, Kelurahan Cigadung-Subang (3/4/2021) menegaskan, bila benar ada pungutan biaya itu menyalahi ketentuan tergolong Pungli dan setiap Pungli adalah bagian tindak pidana korupsi.

“Setiap pengutan tanpa dilandasi Undang-undang adalah Pungli. Apapun dalihnya kebijakan yang dibuat Pemerintah Desa dipandang kontradiksi dengan regulasi Pemerintah atasnya, sehingga batal demi hukum,” tegasnya.

Terkait pungli pembuatan sertifikat massal sebagai yurisprudensi, Yudi menambahkan atas putusan Mahkamah Agung/MA (Kasasi) No. 301K/Pid.sus/2021, tanggal 22 Pebruari 2021 yang sudah inkchract menghukum an H Sholihin Bin Rasiwan selaku Kepala Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu untuk menjalani hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 50.000.000 subsider 3 bulan kurungan, karena dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 11 Undang-undang Nomor 31/1999 Jo Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Maka itu sudah selayaknya oknum Kades dan panitia yang terlibat seharusnya segera dicokok oleh aparat penegak hukum.

Masih kata Yudi, dalam konteks ini aparat penegak hukum tidak usah menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. “Kasus ini bukan delik aduan, melainkan laporan peristiwa pidana,” tandasnya.

Pihaknya berjanji, bila data-data yuridis sudah diperoleh secara lengkap akan melaporkan kepada aparat penegak hukum. (Abh/Esuh)

Tags: JatirejaKKNPemdes
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

by demokratis.co.id
May 17, 2022
0

Jakarta, Demokratis Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina...

Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

Permudah Akses Wisatawan, Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur

by demokratis.co.id
May 16, 2022
0

Jakarta, Demokratis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan jaringan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas Destinasi...

Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

Peluang Memiliki Rumah Dengan Konsep Syariah Tanpa Uang Muka Dan Riba, Koperumnas Tasikmalaya Residence Hadir di Kota Tasikmalaya

by demokratis.co.id
May 15, 2022
0

Kota Tasikmalaya, Demokratis Ingin memiliki rumah tanpa uang muka dan riba? Solusinya Koperumnas Tasikmalaya Residence hadir di Kota Tasikmalaya Jawa...

Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

Jelang Perayaan Waisak 2022, Kementerian PUPR Siapkan Sarhunta Borobudur untuk Wisatawan

by demokratis.co.id
May 15, 2022
0

Jakarta, Demokratis Memasuki dua tahun masa Pandemi Covid-19, sektor pariwisata yang sempat mati suri kini kembali bergeliat. Pemerintah meyakini sektor...

Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

Keluhkan Kinerja Prokopim dan Diskominfo, Bupati Tanjab Barat Terkesan Tidak Tahu Tupoksi Perangkat Daerahnya

by demokratis.co.id
May 14, 2022
0

Tanjab Barat, Demokratis Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat Terkesan tidak memahami atau tidak tau tupoksi organisasi perangkat...

RECOMMENDED

Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Pemerintah Bolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

May 17, 2022
Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

Beroperasi 2024, Jalan Tol Serang-Panimbang Permudah Akses Wisata ke Tanjung Lesung

May 17, 2022
  • 80.8k Followers
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

www.demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Pembangunan
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
    • Cerpen
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Pendidikan
  • Olahraga & Selebriti
  • Sejarah

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In