Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Subang Panggil PT Taekwang Terkait Kasus Insiden Kekerasan

Subang, Demokratis

Baru baru ini, publik dihebohkan viralnya video yang menyebar luas di tengah masyarakat Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, terkait insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oknum TKA berkebangsaan Korea PT Taekwang, terhadap karyawannya yang dianggap melanggar disiplin peraturan perusahaan.

Pemkab Subang langsung bersikap mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh TKA  PT Taekwang yang memproduksi sepatu ekspor bernama Mr Kim Ei Ho berkebangsaan Korea. Pemkab Subang melalui Disnakertrans Subang telah memanggil manajemen PT Taekwang untuk dimintai penjelasannya mengenai peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jumat malam (5/3/2021) di kantornya Kadisnakertrans Yeni Nuraeni SSos MAP didampingi Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Agus Gunawan dan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Ivan Rahmat Maulana menyampaikan, kejadian tersebut memang benar terjadi di PT Taekwang. Pemkab Subang menyayangkan atas insiden tersebut. Pemkab Subang berharap kejadian ini terakhir kalinya, tidak terjadi lagi. “Peristiwa ini harus jadi pelajaran agar jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya kepada awak media.

Dalam video itu terlihat seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) sedang marah-marah terhdap karyawannya yang dianggap melanggar disiplin perusahaan, bahkan hingga menendang salah satu benda diduga makanan yang dibawa karyawan.

Yeni mengatakan, PT Taekwang telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap TKA tersebut.

Dia mengatakan, perusahaan harus menciptakan suasana harmonis di lingkungan kerja. “Suasana harmonis di tempat kerja harus diperhatikan,” ujarnya.

Senior Manajer GA-IR PT Taekwang, Epi Slamet membenarkan telah memenuhi panggilan dari Pemkab Subang dalam hal ini Disnakertrans Subang mengenai peristiwa kekerasan oleh TKA terhadap karyawan.

“Iya, benar kita sudah menjelaskan kepada pihak Disnakertrans Subang,” ujarnya.

Sebelumnya Epi menyampaikan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh TPKK (Tim Penanggulangan Kasus Kekerasan) bahwa benar telah terjadi insiden kekerasan sebagaimana informasi yang beredar namun perlu diluruskan beberapa hal.

“Bahwa insiden terjadi saat dilakukan patroli protokol kesehatan dan penegakan disiplin terhadap peraturan perusahaan mengenai larangan makan di tempat kerja pada Kamis, 4 Maret 2021 sekira pukul 18.00 WIB,” katanya kepada awak media, Jumat (5/3/2021).

Dia menjelaskan, TKA tersebut mendapati ada karyawan yang sedang membawa makanan di tempat kerja dan langsung menegur karyawan yang bersangkutan.

Suasana aktivitas karyawan PT Taekwang ketika bekerja di lingkungan pabrik PT Taekwang.

“Namun dalam proses peneguran tersebut terjadi kesalahpahaman dan tanggapan dari karyawan yang tidak sesuai dengan harapan, sehingga oknum TKA berkebangsaan Korea bernama Mr Kim Ei Ho emosional dan bertindak di luar kontrol dengan menyepak makanan yang secara tidak disengaja mengenai bagian tubuh karyawan,” jelasnya.

Atas insiden tersebut manajemen telah mengambil tindakan tegas kepada TKA yang bersangkutan sesuai peraturan yang berlaku. Pada hari ini Jumat, 5 Maret 2021 manajemen telah menerbitkan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja kepada pelaku dan pada hari yang sama telah meninggalkan fasilitas pabrik.

Epi menjelaskan, tidak membeda-bedakan baik karyawan TKA maupun lokal yang bekerja di PT Taekwang. Semua harus tunduk pada aturan. Jika bersalah maka harus ada sanksi. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles