Rabu, November 6, 2024

Penambang Galian di Desa Mulya Mekar Harus Bertanggung Jawab

Purwakarta, Demokratis

Maraknya galian tanah merah di Kampung Sadang, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, saat ini ramai diperbincangkan. Bahkan di pemberitaan di media-media baik online dan cetak beberapa pekan ini menjadi permasalahan yang sangat serius untuk segera ditertibkan dan diantisipasi dampak dari proyek kuari yang dilakukan beberapa pengusaha yang diduga tidak memiliki ijin usaha pertambangan (IUP).

Berkaitan dengan semua itu bukan tidak pernah pemerintah desa setempat melakukan tindakan dengan melayangkan surat teguran kepada para pelaku galian di desanya. Himbauan agar para penambang menghentikan kegiatan tersebut sebelum memiliki ijin yang resmi serta surat teguran agar semua galian yang berada di desanya supaya tidak merusak dengan menggali secara dalam hingga menebing yang dapat menyebabkan longsor.

“Saya sudah mengeluarkan surat himbauan bagi pengusaha yang melakukan galian di Desa Mulya Mekar agar memiliki ijin resmi. Bahkan saya sudah membuat surat teguran agar tidak menambang semaunya supaya tidak terjadi kerusakan yang berdampak panjang bagi warga,” ujar Sadim, Lurah Mulyamekar, Sabtu (25/07/20) lalu.

Tak cukup di situ, bahkan segala upaya sudah dilakukan pemerintah desa agar apa yang ramai diperbincangkan tidak sampai terjadi yang dapat merugikan warganya, bahkan sampai mendatangi beberapa pengusaha untuk membuat pernyataan apabila terjadi sesuatu yang disebabkan dampak galian tersebut agar pihak pengusaha tetap bertanggung jawab dan meminta agar bekas tanah yang sudah digali dengan acak-acakan serta yang menebing agar diperbaiki kembali guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Bahkan saya sudah mendatangi beberapa pengusaha yang menggali tanah di situ untuk membuat surat pernyataan pertanggung jawabannya dampak di kemudian hari dan sudah disepakati serta ditandatangani kesanggupan itu dan juga sudah saya sampaikan kepada mereka agar tanah yang menebing yang terlihat acak-acakan agar dirapikan kembali serta ditata dengan aman supaya tidak terjadi bahaya bagaimanapun caranya,” pungkasnya. (Dalang/Oen)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles