Subang, Demokratis
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan, karena penyelenggaraan Jalan Provinsi Purwakarta arah ke Kota Subang pengerjaannya tidak tepat waktu alias molor dari jadwal. Seharusnya proyek yang menggunakan APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2025 ini sudah selesai pada Desember 2025 tapi kenyataannya sampai akhir Maret 2026 ketika Tim Suar/Demokratis memantau kelokasi, proyek yang menggunakan uang rakyat miliaran rupiah tersebut masih dikerjakan, alias masih acak-acakan.
Keadaan seperti ini bisa dilihat mulai dari jalan Dawuan batas Purwakarta arah ke Subang. Di sana ada pekerjaan Pelebaran Jalan BTS. Purwakarta/Subang – Subang (Dawuan) yang seharusnya 28 hari kerja sejak Desember sudah selesai ini malah sampai bulan Maret 2026 proyek belum selesai di lokasi masih acak-acakan, material tanah dan bekas galian belum dirapikan. Sepertinya ini proyek gagal.
Di sekitar Kalijati ada dua proyek miliaran di sana yakni Penyelenggaraan Jalan Provinsi. Pekerjaan Rekonstruksi jalan Ruas Jalan BTS. Purwakarta/Subang tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp16.814.419.652,26 tanggal kontrak 4 Agustus 2025 dengan lama pekerjaan 150 hari kalender.
Proyek miliaran yang lain yakni proyek yang nama dan nomor kontrak yang sama tapi nilai kontrak berbeda yakni Nomor Kontrak 342/PUR.08.01/Rekon,PSB/KTR/PPK/PJ2WP.III dengan Nilai Kontrak Rp21.132.904.304 Pekerjaan Rekonstruksi jalan Ruas Jalan BTS. Purwakarta/Subang tahun anggaran 2025 tanggal kontrak 4 Agustus 2025.
Kedua proyek miliaran ini pun masih meninggalkan masalah, karena bekas pelebaran jalan di beberapa tempat tidak dibersihkan. Pemasangan U-Ditch tidak dirapihkan dan tidak ditutup atasnya, kanan kiri U-Ditch yang terpasang dibiarkan saja kosong, tidak dilakukan penimbunan, masih banyak material bekas galian berserakan di pinggir jalan. Sampai bulan April 2026 masih belum dibersihkan.
Begitu juga dengan proyek pelebaran jalan Bandung arah ke Subang yakni proyek Ruas Jalan Subang – Bts Bandung/Kab. Subang. Proyek ini masih belum tuntas sampai awal April 2026, padahal waktu pelaksanaannya hanya 25 hari kalender sejak dari bulan Desember 2025.
Di sepanjang jalan yang mendapat pelebaran jalan sekitar Ciater masih acak-acakan. Galian untuk pelebaran jalan sebagian masih belum ditutup dengan coran beton ready mix sehingga masih terlihat material yang digunakan untuk menutup lubang galian tersebut asal-asalan yakni tanah dan berangkal bekas galian. Sehingga kualitas pelebaran jalan tersebut tidak akan kuat dan akan cepat ambruk meski kini sepanjang jalan pelebaran jalan tersebut sudah di cet warna merah.
Terkait dengan adanya kekisruhan pelaksanaan proyek UPTD Wilayah III dengan lokasi ruas jalan arah Ke Kota Subang ini, Ketua LSM Gempur Fredy, Sabtu (13/5/2026) kepada Tim Suar/Demokratis mengatakan, Kepala Dinas harus mempertanggungjawabkan semua kekisruhan proyek di ruas jalan menuju Subang tersebut. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Agung Wahyudi harus bertanggungjawab atas kekisruhan pelaksanaan proyek UPTD Wilayah III dengan lokasi ruas jalan arah ke Kota Subang yang menggunakan dana APBD provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025.
“Saya sudah melihat sendiri kekacauan pelaksanaan proyek di ruas Jalan arah ke Subang ini, Kepala Dinas harus mengambil tindakan tegas atas terjadinya keterlambatan beberapa proyek tersebut,” ujarnya.
Fredy juga mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua LSM juga sudah melihat proses pelebaran jalan Ruas Jalan Subang – Bts Bandung/Kab. Subang yang penimbunannya hanya menggunakan material tanah dan berangkal bekas galian. Meskipun sudah dicor dengan coran beton ready mix dan dicat warna merah diyakini tidak akan lama, karena di bawahnya digunakan tanah dan material asal-asalan. “Diminta kepada penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan proyek ini,” ujarnya di Bandung, Selasa (12/5/2026).
Sementara ketika dikonfirmasi Senin (11/5/2026), untuk mendapatkan jawaban dari Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan lll Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Muchtar Jalaludin dan PPK Emtarya Emon, tidak ada di kantor, keterangan satpam kantor UPTD III tersebut pada wartawan Demokratis-online dan Tabloid Suar. (Tim/IS)
