Karawang, Demokratis
Pintu masuk tampak tertutup rapat. Tidak satu orangpun pegawai Kantor Dinas Pendididikan dan Olahraga Karawang yang masuk kantor setelah Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali sejak 3 Juli 2021 lalu untuk menekan penyebaran Covid-19.
Situasi ini menandakan bahwa pandemi Covid-19 di Karawang benar-benar sangat menakutkan, sehingga beberapa intansi pemerintah di daerah lumbung padi ini terpaksa ditutup. Pelayanan publik pun benar-benar lumpuh di Kantor Dinas Pendidikan tersebut.
Pengamatan Demokratis, Senin (12/7/2021), kawasan Disdikpora tampak sepi. Tidak satupun kendaraan terparkir di area kantor ini. Biasanya kendaraan pejabat sudah banyak yang parkir di tempat parkir. Biasanya, kendaraan Kadisdik Asep Junaedi, setiap pagi sudah ada di tempat parkir. Namun kini tampak lengang dan pelayanan masyarakat pun lumpuh total. Tidak ada kegiatan sama sekali.
Wartawan Demokratis seyogianya menghubungi Asep Junaedi guna konfirmasi terkait PPDB tahun ajaran 2021/2022, namun pintu masuk terkunci rapat sehingga Demokratis meninggalkan kantor Disdik itu.
Sementantara di Kantor DPKAD maupun Bapenda menurut informasi di sana beberapa pejabat di tingkat kasubsi kini sedang isolasi di rumah. “Maaf, pak. Bapak Junaedi kini sedang isolasi mandiri di rumahnya,” kata seorang pegawai di sana.
Kemudian Demokratis hendak menemui H Endang Soemantri sebagai Kepala Badan DPKAD, namun pintu kantornya pun ditutup rapat alias terkunci. Tak satupun pegawai ada di ruangan. (Juanda Sipahutar)