Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Pataruman Gencarkan Operasi Yustisi, Masyarakat Masih Abai Prokes

Banjar, Demokratis

Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman bersama-sama dengan Polsek Pataruman Polres Banjar kembali menggelar operasi yustisi pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kamis (1/4/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi ini diawali dengan gelaran apel di halaman Mapolsek Pataruman yang diikuti oleh 14 personel dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran depan Mapolsek Pataruman dipimpin langsung Kapolsek Pataruman.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto SIP MM mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan.

“Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol  kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar ikut mentaati PPKM berbasis mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan disiplin protokol kesehatan 5M, yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meghindari kerumunan serta membatasi kegiatan.

“Kita laksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan jumlah pelanggar yang sebanyak 13 orang dan memberikan masker sebanyak 20 buah,” pungkasnya. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles