Minggu, Oktober 13, 2024

Pungli BOP Pesantren Diduga “Dikomando” Oleh Oknum Kemenag Kabupaten dan Provinsi

Lebak, Demokratis

Sedikit demi sedikit misteri pungutan liar (Pungli) bantuan operasional (BOP) yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI kepada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam mulai terungkap.

Bantuan yang diberikan Kementerian Agama ini seyogyanya digunakan untuk kepentingan penangan Covid-19 dan dana bantuan ini harus dialokasikan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ada serta tidak ada potongan dalam apapun.

Tapi fakta di lapangan berbicara lain. Seperti yang terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Salah seorang pengelola Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang berada di Kampung Tamleg Desa Cidikit, mengaku pihaknya mendapatkan bantuan dari Kementerian Agama tapi tidak seutuhnya diterima.

“Untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran sampai saat ini kami masih mengikuti anjuran pemerintah, seperti siswa/i melaksanakan belajar di rumah dengan sistem kelompok sebanyak lima orang di setiap kelompoknya, itu pun tetap mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya saat ditemui Demokratis, Jumat (30/10/2020) lalu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena masih peduli dengan lembaga pendidikan yang mereka kelola di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih saja melanda. “Alhamdulillah sampai saat ini kami masih diperhatikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dengan diberikan bantuan operasional untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 10 juta,” katanya.

Sayangnya bantuan senilai Rp 10 juta tersebut yang mereka kelola hanya senilai Rp 3 juta saja. Sementara sisanya Rp 7 juta diserahkan kepada Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKMDT) Kecamatan Bayah.

“Walaupun uang tersebut tidak dikelola oleh kami semua, bahkan kami hanya dikasih tiga juta rupiah saja, sisanya semua dipegang oleh pihak forum (Kusaeni). Mungkin karena keterbatasan kami untuk mengelola uang tersebut sehingga uang senilai Rp 7 juta rupiah dikelola oleh pihak forum di tingkat kecamatan,” tambahnya.

“Memang untuk pembelanjaan kami di sini susah, karena jauh ke pasar. Apalagi pembelanjaan untuk kepentingan Covid, tapi kalau untuk bayar listrik, air dan masker sebanyak 30 biji sesuai dengan jumlah siswa. Mungkin untuk pengadaan masker sampai berakhirnya Covid,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua FKMDT Kecamatan Bayah, Kusaeni, membantah tuduhan yang mengarah kepada dirinya. Menurutnya setiap penyerahan BOP telah dilalukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan apa yang diungkapkan pengelola MDT tersebut adalah bohong.

“Uang sebesar Rp 7 juta rupiah, setiap MDT yang mendapatkan BOP semua saya kasih buku panduannya/juknis. Untuk pembelanjaan mungkin semua sesuai dengan yang tercantum di juknis karena saya sebagai pengurus forum hanya menginformasikan sesuai dengan yang tercantum di juknis saja. Dan kalau mereka menitip atau uang tersebut dibelanjakan oleh saya, itu semua bohong!” tegasnya, Senin (2/11/2020).

Di tempat yang sama, Kiai Saepuloh salah seorang pengurus FKMDT yang juga pengelola MDT memberikan pendapat dan penjelasan berbeda terkait dengan kejadian yang ada di Kecamatan Bayah. Menurutnya, uang yang disetorkan ke pihak forum sama semuanya sebesar Rp 3 juta baik MDT maupun lembaga pengajian Al Quran. Dan sebagian anggaran tersebut juga sampai ke oknum-oknum pejabat Kamenag tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.

“Karena kami selaku pengurus forum sudah ada arahan dari Kemenag Kabupaten maupun dari Kemenag Tingkat Provinsi. Bahkan saya untuk tingkat pondok pesantren saja saya pernah telepon langsung, dan nanya, berapa saya harus setor ke bapak, jawabnya kisaran Rp 7,5 juta dan tingkat LPQ dan MDT rata-rata 3 juta rupiah,“ ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya juga tidak mau melakukan pungutan namun mereka tidak bisa menolak tekanan oknum-oknum dari Kemenag di kabupaten maupun provinsi. “Memang kalau tingkat MDT dan LPQ itu semua melalui Ibu Kusaeni. Sebetulnya kami juga tidak mau apalagi ibu ketua, mungkin ibu ketua juga ditekan oleh pihak atas, karena itu mungkin berantai. Hulu masalahnya dewan yang di atas, aspirator bahkan kami di forum tidak ada kewenangn. Sebab itu semua dipegang oleh aspirasi,” pungkasnya. (Marwan/Samsudin)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles