Jumat, Juni 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PWI Depok Dukung Kota Depok Kembali Raih Predikat Utama Kota Layak Anak Tahun 2025 

Depok, Demokratis

Keberhasilan meraih penghargaan atau penilaian Kota Depok sebagai Predikat Utama Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 sudah sangat pantas dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Apalagi hampir enam tahun berturut-turut berhasil meraih penghargaan kategori Nindya hasil kerja keras seluruh lapisan nasyarakat dan jajaran Pemkot Depok.

“Raihan penghargaan Predikat Utama KLA untuk Kota Depok sudah sangat wajar apalagi sudah enam tahun meraih penghargaan Nindya dan masalah terkait dengan anak sama sekali jarang terdengar,” kata Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah didampingi Sekretaris PWI Kota Depok, Heru Sasongko di Balai Kota Depok, Rabu (23/4).

Keberhasilan selama ini tentunya menjadi salah satu pencapaian kerja keras seluruh masyarakat dan jajaran Pemkot Depok terlebih Dinas PPPA Depok yang bekerja maksimal menjadikan Kota Depok sebagai Kota Ramah Anak.

Upaya meraih penghargaan Predikat Utama KLA tahun 2025 Kota Depok, sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota Depok bahwa pada tahun ini ingin meraih predikat utama KLA dan tentunya seluruh jajaran PWI Kota Depok sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk target tersebut.
Menurut dia, PWI Kota Depok juga mendapatkan kehormatan karena ikut dilibatkan dalam verifikasi Lapangan KLA oleh Kementerian PPPA Republik Indonesia pada Rabu, 23 April 2025 bertempat di Aula Edelweis, Lantai 5 Gedung Balai Kota Depok.

“PWI Kota Depok menjadi salah satu komponen yang ikut dalam verifikasi. Selain tentunya ada unsur pimpinan Pemerintah Kota Depok, forkopimda, perangkat daerah, dan berbagai elemen lainnya,” tuturnya yang mengaku pemberitaan positif berkaitan dengan prestasi anak ini sebagai dukungan atau motivasi agar anak semakin meningkatkan prestasinya ke level yang lebih tinggi.

“Berita tersebut juga diharapkan menjadi motivasi anak lainnya agar bisa meraih prestasi sesuai bidang yang ditekuni,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam kegiatan pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum, tentunya yang dipedomani adalah tidak menyebutkan identitas anak secara lengkap, yang bisa mengungkap identitas anak. (Tholib)

Related Articles

Latest Articles