Jumat, Oktober 11, 2024

RSUD Kota Cilegon Sudah Penuh Pasien Covid-19

Cilegon, Demokratis

Tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 sudah penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, penambahan kasus positif yang cukup signifikan beberapa minggu terakhir ini membuat RSUD Cilegon tidak mampu menampung pasien Covid-19.

Bahkan, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditutup sejak tanggal 25-27 Desember 2020 karena terdapat 5 pasien positif dan 4 pasien suspek yang sedang menunggu ruang perawatan di IGD.

“Tidak bisa menampung dan merawat pasien Covid-19. Karena itu, kami harus berkoordinasi dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Banten,” kata Dana, Senin (28/12/2020).

Dia menyampaikan saat ini, Pemerintah Kota Cilegon sedang berkordinasi dengan pemerintah daerah lain di Banten agar dapat menampung pasien Covid-19 dari Cilegon.

“Sebab, kondisi rumah sakit rujukan baik RSUD Banten maupun RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta juga penuh. Kita lagi koordinasi dengan RS di kabupaten/kota lainnya di Banten untuk bisa membantu,” katanya.

Dana mengatakan, tidak hanya ruang perawatan pasien Covid-19 yang penuh, tetapi tenpat karantina pasien orang tanpa gejala (OTG) di Trans Hotel yang terletak di Kecamatan Cibeber, yang telah disediakan Pemkot Cilegon pun sudah tidak bisa menerima pasien baru. Kapasitas Trans Hotel sebanyak 48 tempat tidur sudah terisi penuh.

“Jumlah yang keluar tak sebanding dengan jumlah pasien yang masuk untuk dirawat. Kita sedang pikirkan itu dengan Satgas untuk membuka ruang isolasi baru,” katanya.

Karena itu, kata Dana, untuk langkah sementara, bagi pasien yang mengalami gejala ringan diminta menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan dipantau oleh ketua RT dan RW setempat.

Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Aam Amarullah mengajak semua pihak untuk mendukung langkah pemerintah dalam menekan kasus Covid-19, termasuk masyarakat.

Menurut Aam, beberapa waktu terakhir banyak pemberitaan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di pusat perbelanjaan.

“Kesehatan lebih penting daripada diskon, karena kami berharap masyarakat untuk tidak tergiur oleh diskon kemudian mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Aam.

Ia pun meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan maupun tempat publik untuk memperhatikan protokol kesehatan serta membuat sistem yang bisa membuat aturan itu bisa dilakukan oleh semua orang.

Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar menilai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) se-Banten tak efektif. Bahkan dirinya menilai PSBB hanya seremonial belaka.

Nizar mengatakan, sejak kemunculannya kasus Covid-19 di Banten pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota langsung menetapkan PSBB. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum memberikan efek penurunan kasus positif di Banten.

“Sejak awal PSBB tidak ada yang efektif. Semua hanya seremonial belaka. Ada posko pengecualian, tapi tidak ada yang efektif. Kita bisa melihat tolok ukur dari lonjakan kasus positif itu juga di luar OTG (orang tanpa gejala) yang tidak terdeteksi,” kata Nizar.

Nizar menjelaskan, lonjakan kasus positif Covid-19 di Banten dalam beberapa pekan terakhir terjadi lantaran adanya tracing yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 baik tingkat provinsi maupuan kabupaten/kota. “Hasil tracing menunjukkan indikasi banyak yang terpapar, tapi statusnya OTG,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, jumlah kasus positif Covid-19 secara kumulatif hingga Minggu (27/12/2020) sebanyak 18.157 kasus, dengan perincian sebanyak 2.793 orang masih dirawat, sebanyak 14.823 orang dinyatakan sembuh dan 541 orang meninggal.

Khusus untuk Kota Cilegon, jumlah akumulatif kasus positif Covid-19 hingga Minggu (27/12/2020) sebanyak 1.720 kasus, dengan perincian, sebanyak 120 orang masih dirawat, sebanyak 1.532 orang dinyatakan sembuh, dan 68 orang meninggal. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles