Dapat dikatakan, musik merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan. Musik dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat.
Bukan hanya itu, musik juga digunakan dalam berbagai macam kegiatan. Seperti musik yang digunakan untuk melengkapi pertunjukan film atau drama, musik untuk media relaksasi, hingga musik sebagai media pendidikan atau penyebaran agama pada zaman dahulu.
Bagi setiap negara, musik juga digunakan sebagai suatu identitas kebangsaan tersendiri. Di mana setiap negara mempunyai lagu kebangsaan yang mencerminkan semangat perjuangan dari masing-masing latar belakang yang dimiliki bangsa tersebut. Termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya karya WR Supratman yang mempunyai makna mendalam dan mampu membangkitkan semangat patriotisme bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak heran jika Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi pada musik. Bukan hanya WR Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan, tetapi juga apresiasi bagi musisi masa kini yang masih menghidupkan industri hiburan musik. Salah satu bentuk penghargaan yang diberikan tidak lain adalah menetapkan 9 Maret sebagai peringatan Hari Musik Nasional.
Penetapan Hari Musik Nasional ini pun mempunyai tujuan dan latar belakang sejarah tersendiri yang menarik untuk diketahui. Hal ini tidak jauh dari peran WR Soepratman sebagai salah satu musisi yang menyumbangkan kontribusi baik bagi Indonesia.
Peringatan Hari Musik Nasional jatuh setiap tanggal 9 Maret. Rencana penetapan Hari Musik Nasional ini disusun sejak tahun 2003, tepatnya di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri.
Rencana ini datang atas usul organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Meskipun telah direncanakan sejak tahun 2003, namun proses penetapan Hari Musik Nasional ini cukup panjang.
Selama satu dekade sejak rencana awal, tahun 2013 saat pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, penetapan Hari Musik Nasional diresmikan. Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, 9 Maret resmi diperingati sebagai Hari Musik Nasional setiap tahunnya. Penetapan Hari Musik Nasional ini berangkat dari latar belakang WR Supratman sebagai salah satu Pahlawan Nasional yang berjasa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tanggal 9 Maret diambil dari hari lahir WR Supratman yang menjadi salah satu inspirasi dunia musik Indonesia. Bukan hanya memberikan penghargaan pada WR Supratman, peringatan Hari Musik Nasional ini juga memberikan apresiasi tinggi pada seluruh musisi masa kini yang masih terus berkarya di industri musik.
Tentu hal ini dapat memberikan semangat dan dukungan penting bagi para musisi masa kini untuk mengembangkan terus mengembangkan ide kreatifnya dalam memberikan banyak inspirasi bagi masyarakat.
Musik juga bisa menjadi sarana komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Dengan begitu, musik akan terus dibutuhkan sebagai hiburan menarik yang inspiratif bagi masyarakat. (*)