Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Sarung Nasional pada tanggal 3 Maret 2019 di acara Sarung Fest di kawan Gelora Bung Karno. Hari Sarung Nasional memiliki makna sebagai kekayaan budaya yang tidak dimiliki bangsa dan negara lain.
Hal inilah membuat sarung memiliki identitas yang turut mempromosikan keislaman yang menghargai tradisi, keramahan dan telah menjadi karakteristik dari masyarakat Indonesia.
Sarung memang sudah sangat dekat dengan kehidupan dan budaya sebagian besar masyarakat di Indonesia. Bisa dikatakan di seluruh pelosok Nusantara, rakyat Indonesia sudah mengenal dan tidak asing dengan kain sarung.
Bahkan sarung kini telah menjadi salah satu pakaian bangsa Indonesia yang keberadaannya masih eksis. Hal ini tidak lain karena sarung selain dikenal sebagai busana muslim, penggunaannya juga sebagai atribut busana yang berhubungan dengan budaya dan adat istiadat.
Selain itu, kain sarung produksi Indonesia telah digunakan oleh masyarakat lainnya di berbagai dunia. Tentunya ini menjadi salah satu kebanggaan untuk kita sebagai bangsa Indonesia.
Namun, agar kain sarung bisa tetap eksis keberadaannya, butuh keterlibatan dan peran dari masyarakat serta pemerintah untuk mendorong industri sarung terus tumbuh dan berkembang. (*)