Minggu, Oktober 13, 2024

Sepanjang 2020, Polda Metro Jaya Pecat 45 Personel

Jakarta, Demokratis

Polda Metro Jaya mencatat sepanjang 2020 telah memberikan banyak hukuman kepada anggotanya yang melakukan kesalahan. Pada periode tersebut, sebanyak 45 personel dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama tahun 2020,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Rabu (23/12).

Fadil menyampaikan, jumlah tersebut merupakan rekapitulasi pada rentang waktu 1 Januari–23 Desember 2020. Jika dibanding tahun 2019, jumlah tersebut meningkat 13 persen. “Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang,” imbuhnya.

Kendati demikian, Polda Metro Jaya tetap memberikan penghargaan bagi anggotanya yang berprestasi. Pada periode 2020, anggota yang mendapat penghargaan berjumlah 416 orang.

Jika dibandingkan pada tahum 2019, anggota yang mendapat penghargaan jumlahnya menurun. “Tahun sebelumnya ada 619 personel menerima penghargaan. Menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen,” ungkap Fadil. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles