
Indramayu, Demokratis
Menyikapi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 140/ ST/ Covid 19-IM/ V/ 2021, Aliansi Seniman Indramayu Bersatu (AL – Siber) melakukan aksi damai terkait dengan larangan kegiatan hiburan dan arak-arakan pada acara hajatan dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Pada edaran surat yang dibuat, aksi yang dimulai dari pukul 08.00 Wib oleh para seniman ini, meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu, agar diberikannya kelonggaran kegiatan para seniman saat melakukan pekerjaannya di suatu hajat hiburan di masyarakat.

“Ibu Bupati Nina, saya minta tolong segera diberikan kompensasi untuk kami para seniman dan diberikan kelonggaran untuk kami cari makan,” ujar Sudarno selaku koordinator aksi pada saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor Bupati Indramayu.
Menurut salah satu peserta aksi, pada jalannya aksi damai yang dilakukan ini dihadiri oleh sejumlah masa aksi sebanyak 1.750 orang dengan membawa keluarga masing-masing yang diiringi kendaraan bermotor dan mobil, Jumat (25/5/2021).
Di tengah pandemi, seteru dan senasib para seniman Indramayu melakukan long march ke kantor Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Indramayu, kemudian melanjutkan perjalanannya ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, dan berakhir di kantor Bupati Indramayu untuk menyampaikan aspirasinya.
“Alhamdulillah, Bupati Indramayu telah memberikan kelonggaran untuk para seniman agar dapat melakukan aktivitas kembali,” tutup Muhammad Sidiq perwakilan masa aksi setelah mendapatkan jawaban hasil audensi dari Bupati. (RT)