Tapteng, Demokratis
Tersangka pelaku pencuri uang kotak amal masjid As-Syakirin Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ditangkap warga di salah satu rumah makan di Jalan Bandara FL Tobing Pinangsori, Senin (25/1/2021), sekira pukul 16.30 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV masjid. RHN (36) mencuri uang dengan cara merusak kunci kotak amal masjid As-Syakirin, Rabu (20/1/2021), sekira pukul 09.40 WIB.
Camat Lumut, H Kadirun Hasibuan SPd menyebutkan, pelaku pencuri uang kotak amal masjid As-Syakirin ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan di Kecamatan Pinangsori. Sebelumnya keberadaan pelaku terpantau di salah satu masjid di Kecamatan Kolang.
“Kenaziran masjid mengetahui jika uang kotak amal telah raib saat hendak membuka kotak amal usai pelaksanaan sholat Jumat (22/1/2021),” ujar Kadirun.
Mengetahui isi kotak amal telah diambil, sambung Kadirun, pihak kenaziran memeriksa CCTV dan melihat sesorang telah merusak kunci kotak amal dan mengambil uang yang ada didalamnya. Pelaku kemudian bergegas dengan menaiki sepeda motor Honda Kharisma BB 5475 LR.
Senin pagi (25/1/2021), pelaku terpantau di Kecamatan Kolang. Sembari berkomunikasi dengan pihak KUA Kecamatan Lumut, Kepala KUA Kecamatan Kolang membuntuti pelaku hingga Kota Sibolga. Namun beberapa saat memasuki Kota Negeri Berbilang Kaum, jejak pelaku menghilang. Beruntung, saat Kepala KUA Kecamatan Lumut hendak pulang menuju Pandan, ianya berpapasan dengan pelaku di Jalinsum Sibolga-Padang Sidempuan, tepatnya di Kelurahan Alboin Prancis, Kecamatan Pinangsori.
Pelaku kembali dibuntuti hingga menuju Kelurahan Lumut. Sesaat hendak mendekati lokasi masjid As-Syakirin, pelaku berbalik arah menuju Kota Sibolga. Diduga pelaku berbalik arah karena melihat kerumunan warga yang menunggu pelaku melintas di depan masjid. RHN kemudian mengeber sepeda motor yang dikendarainya menuju arah Bandara Pinangsori dan berhenti di salah satu rumah makan.
Usai makan, oleh DPK BKPRMI Pinangsori yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan DPK BKPRMI Kecamatan Lumut, mengamankan pelaku. Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Di hadapan personel Polsek Sibabangun, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolsek Sibabangun Iptu Della Antomi membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian uang kotak amal masjid As-Syakirin Lumut. Dikatakannya, untuk sementara waktu pelaku diamankan di Mapolsek Sibabangun, untuk proses lebih lanjut.
“Sudah kita amankan. Pelaku sedang dalam proses penyelidikan,” tukasnya.
Disebut-sebut, pelaku merupakan spesialis pencuri uang kotak amal masjid. Dari pengakuan pelaku, sebelum mencuri di masjid As-Syakirin, ianya terlebih dahulu mencuri uang kotak amal di salah satu masjid di Kota Padang Sidempuan. Hal ini juga diperkuat dari seringnya uang kotak amal masjid di sekitaran wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang raib dengan posisi gembok rusak.
Tidak hanya itu, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku berupa obeng dan tang, mengindikasikan jika pelaku sudah terbiasa melakukan pencurian uang kotak amal. (MH)