Rabu, Desember 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpisah dari Jokowi, KPK: Jet Pribadi Dipakai Kaesang Bukan Gratifikasi

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep bukan gratifikasi. Ada sejumlah alasan yang mendasari, termasuk dia hidup terpisah dengan orang tuanya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, kedeputian pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Ghufron mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yang mengurusi pelaporan gratifikasi Kaesang sudah melakukan telaah. Dari proses ini, kemudian nota dinas dikirim ke pimpinan komisi antirasuah.

“Kasus seperti ini, KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali. Misalnya, Boyamin (Koordinator MAKI, Boyamin Saiman) menyampaikan ke KPK (perihal penerimaan gratifikasi, red) tetapi karena dia bukan penyelenggara negara maka tidak dapat ditetapkan KPK statusnya sebagai gratifikasi atau tidak,” tegasnya.

“Juga pernah seorang dokter swasta menerima dari pasien. Tapi, karena dokternya swasta maka KPK putuskan untuk tidak dapat ditetapkan sebagai gratifikasi atau tidak,” sambung Ghufron.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSI yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sudah menyampaikan ke KPK perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang digunakannya saat plesir ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono pada Selasa, 17 September lalu. Klaimnya, dia menumpang pesawat milik temannya.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” kata Kaesang kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Melengkapi Kaesang, Francine Widjojo selaku juru bicaranya mengatakan ada dokumen yang diisi oleh anak Presiden Jokowi tersebut. Adapun Kaesang mendatangi kantor. “Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK,” kata Francine Widjojo di lokasi yang sama. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles