Senin, Desember 9, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Menteri Akan Validasi Data Bansos Baru

Jakarta, Demokratis

Semua warga terdampak Covid-19 utamanya bagi yang belum menerima bantuan sosil akan dilibatkan dalam program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bersama tenaga pendamping dari Departemen Sosial, agar keluar dari kesulitan ekonomi dan kemiskinan.

“Untuk itu semua data penerima Bansos akan divalidasi kembali agar bantuan Bansos tahap II  bisa tepat sasaran,” kata Ina Amania anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI P di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Sosial di Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Ia mengatakan DPR sudah meminta supaya tiga pihak yakni Menteri Sosial, Menteri Desa dan Mendagri serta pemerintah daerah agar membuat MoU untuk membuat data tunggal Bansos.

“Setelah kita belajar dari pengalaman bantuan bansos  Covid-19 tahap pertama, yang merupakan kebijakan baru yang pertama kali, saat dunia mengalami pendemi Covid-19 yang meluas yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah prioritas diutamakan untuk warga terdampak, selain Program Keluarga Harapan yang mendapat stimulus Rp 600 ribu perbulan atau yang masuk ke dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang sudah terdaftar lebih dahulu di Depsos dan dialokasikan dalam APBN.

Sementara untuk bantuan bansos tahap dua nanti, yang dimulai di bulan Juli mendatang, kata Ina, Kemeterian Sosial akan termasuk memperkuat program Kelompok Usaha Bersama (KUBE),  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan warga terdampak.

Ia juga menjelaskan sumber dana Bansos tahap pertama sumbernya berasal dari Kementerian Desa, Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah lewat APBN dan APBD.

“Bedanya pada mekanisme tahap II, akan lebih dahulu diikuti dengan meng-update data dan validasai data oleh Kemensos, Kemendes dan Kemendagri serta Pemda guna mendata ulang  penerima Bansos. Sehingga penyaluran Bansos nanti akan bersumber dari satu sumber data. Yang diawali dengan membuat nota kesepahaman lebih dahulu,” ungkapnya. “Yang selanjutnya akan disalurkan bersama sama,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, kalau masih ada yang belum mendapat sembako atau bantuan social maka hal tersebut bukan sesuatu yang direncanakan. “Karena memang wabah Covid-19 merupakan  bencana non alam. Yang pada tahap pertama diprioritaskan adalah untuk membantu masyarakat lebih dahulu,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, warga terdampak yang baru miskin berbeda dengan PKH dan DTKS yang pasti mendapat bantuan sosial BST karena sudah telah lebih dahulu diverifikasi.

“Selanjutnya akan diperkuat dengan program KUBE usaha bersama, utamanya buat warga yang baru miskin yang belum mendapat Bansos pada masa new normal setelah divalidasi kembali,” pungkasnya. (Erwin Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles