Sabtu, Oktober 12, 2024

Tokoh Pers Minta Balai Wartawan di Indramayu Difungsikan Sebagaimana Mestinya

Indramayu, Demokratis

Edi Sadi, 90 tahun, tokoh sekaligus pejuang pers dari organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Indramayu mendesak bupati terpilih Nina Agustina dan wakilnya Lucky Hakim agar segera dapat memfungsikan balai wartawan di Jalan MT Haryono Sindang Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana mestinya.

Desakan ini disampaikan dengan harapan bisa menjadi target program kerja seratus hari setelah bupati dilantik. Pasalnya, bangunan yang dulu sebagai kantor cabang organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu sejak dipugar pada tahun 2017 hingga saat ini belum difungsikan sebagaimana mestinya.

“Persoalan dasar yang menjadi polemik diduga karena ada salah satu organisasi pers yang sangat mengedepankan perilaku egosentrisnya sehingga hanya mementingkan dirinya sendiri,” ungkap Sadi kepada Demorkatis, Jumat (8/1/2021).

Menurut Sadi, perilaku mementingkan dirinya sendiri adalah perwujudan pemikiran sempit yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Padahal sebagai organisasi profesi yang memiliki intelektualitas tinggi idealnya bisa dengan bijak dan mudah menyelesaikan perbedaan pendapat  sehingga dapat bersinergi dalam menjalan tugas dan fungsi wartawan sesuai dengan Undang-undang Pers.

“Perlu disadari bahwa penggunaan gedung tersebut sebagai balai wartawan. Hal tersebut bisa menjadi cermin hubungan harmonis antara pemerintah kabupaten dengan seluruh rekan-rekan wartawan yang bertugas meliput di ruang lingkup Kabupaten Indramayu,” pungkas Sadi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Indramayu, Raskhana Depari. Menurutnya, anggaran yang dipergunakan untuk membangun gedung dua lantai tersebut bersumber dari uang rakyat dengan nilai satu miliar rupiah lebih dan secara hukum sudah diresmikan oleh Ahmad Bahctiar selaku Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Indramayu pada tahun 2017. “Gedung itu dibangun harus difungsikan sebagai balai wartawan dan bukan gedung milik satu organisasi pers saja,” tegas Raskhana.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWRI Indramayu, Arif mengatakan bahwa pihaknya pernah ikut memperjuangkan keberadaan gedung tersebut sebagai balai wartawan dengan melakukan pemasangan papan nama organisasi pers bersama organisasi lainnya.

“Namun dalam perjalanan waktu perbedaan pendapat di antara sesama organisasi belum menemukan win-win solution sehingga sampai hari ini gedung tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Arif sehingga kedepannya akan dibicarakan lagi dengan teman-teman wartawan dari organisasi lainnya.

Pantauan Demokratis di lapangan kondisi balai wartawan tersebut sangat memprihatinkan karena tidak terawat sehingga ditumbuhi semak belukar karena tidak difungsikan selama tiga tahun lebih.

Akibatnya kini pun menjadi pribahasa yang bermakna, semut di seberang lautan kelihatan, ironisnya seekor gajah di pelupuk mata tidak terlihat. Artinya, lincah dan pintar bila mengkritisi rumah orang lain, namun di kala terjadi problem di rumah sendiri terlihat dungu dan lemah.

“Oh saudaraku pelajarilah dan hafalkanlah buku tentang sejarah pers dan isilah kemerdekaan serta pembangunan ini dengan jiwa dan raga yang pro rakyat,” pesan almarhum Rais Sembiring wartawan senior di Kabupaten Indramayu. (S Tarigan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles