Sabtu, Oktober 5, 2024

TPA Aek Nabobar Timbulkan Aroma Menyengat, Petugas Buang Sampah Sembarangan

Tapteng, Demokratis

Sepertinya, petugas pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membuang sampah bukan pada tempatnya. Hal ini terlihat dengan banyaknya sampah yang berserakan di sepanjang jalan menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aek Nabobar, Kelurahan Alprans, Kecamatan Pinangsori.

Aksi suka-suka yang dilakukan petugas pengangkut sampah ini membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman. Perilaku petugas yang menyalahi aturan dan tidak disiplin disesalkan masyarakat. Dikhawatirkan, pembuangan sampah sembarangan akan menyebarkan bibit-bibit penyakit kepada warga sekitar.

Tidak hanya itu, di samping menimbulkan aroma menyengat, saat hujan deras sampah akan tergerus mengalir mengotori pemukiman warga sekitar. Saat ini, sepanjang pinggiran dan badan jalan sudah dipadati tumpukan sampah. Sementara di TPA yang memiliki luas empat hektar tersebut, masih banyak tempat yang bisa menampung sampah.

Ditengarai, modus membuat sampah yang tidak pada tempatnya ini diduga untuk mempercepat proses pekerjaan pembuangan. Kemungkinan, petugas malas membongkar sampah ke TPA karena jalannya yang sedikit menanjak.

Sekretaris Projamin wilayah Tapteng, Apoan Situmeang. Foto-foto: Demokratis/MH

“Asal buang saja. Di samping menimbulkan aroma menyengat, kalau hujan turun sampah akan ikut tergerus mengotori halaman warga,” ujar Tiermin Sibarani, warga Lingkungan II Kelurahan Alprans (Albion Prancis), Selasa (20/1/2021).

Ketidak profesionalan petugas lingkungan hidup ini menuai kecaman dari Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara Pro Jokowi Ma’ruf Amin) Kabupaten Tapanuli Tengah. Mereka menilai, kenakalan petugas pembuang sampah secara tidak langsung akan menyebarkan bibit-bibit penyakit kepada warga sekitar.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Ulah mereka telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Kita akan menindak lanjuti permasalahan ini,” kata Sekretaris Projamin wilayah Tapteng, Apoan Situmeang.

Dibeberkannya, di samping enggan untuk membongkar di TPA yang lokasinya menanjak, tidak adanya petugas jaga di simpang lokasi masuk TPA menjadi salah satu pemicu petugas membuang sampah sembarangan. Sampah yang seharusnya dibongkar di TPA yang terletak di atas bukit, dibuang di pinggiran jalan.

“Kita sudah melakukan survei ke lapangan. badan dan bahu jalan ditutupi sampah,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, Apoan Situmeang berjanji akan menyurati instansi terkait. Menurutnya, regulasi pembuangan sampah sudah menyalahi aturan. Ia juga berjanji akan mengawal proses pemindahan sampah ke tempat yang telah ditentukan.

“Akan kita surati agar petugas membuang sampah pada tempatnya. Jika mereka membandel, kita akan surati dan laporkan ke Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.

Terpisah, Camat Pinangsori, Beib Andy Haqiqi Manik SE MAP menyebutkan jika keluhan masyarakat Lingkungan II Kelurahan Alprans, telah sampai kepada pihaknya. Ia mengaku telah menyurati instansi terkait agar sampah-sampah yang berserakan di pinggiran jalan dipindahkan ke TPA.

“Kita sudah menyurati instansi terkait, agar sampah yang bertebaran yang tidak pada tempatnya di buang ke lokasi TPA,” ujar Beib Andy Haqiqi Manik. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles