Jakarta, Demokratis
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri jadi sorotan kemarin, Kamis (16/11/2023). Sebab, dia memilih bungkam bahkan berpose seperti koruptor dengan menutup wajahnya usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kekinian, Firli mengeluarkan keterangan tertulis. Pernyataan ini dikirimkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dan ada dua halaman dalam dokumen itu.
Ada sembilan poin yang disampaikan Firli dalam pernyataan itu. Di antaranya menjelaskan soal pemeriksaannya oleh polisi.
“Bahwa Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 dan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis tanggal 16 November,” kata Firli dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).
Selanjutnya, Firli menjelaskan soal penggeledahan di rumahnya. Katanya, dari rumah di Bekasi tidak ada barang yang disita pihak kepolisian.
“Sedangkan di rumah sewa di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan terdapat tiga barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless,” ujar pensiunan Korps Bhayangkara itu.
Klaimnya, benda yang dibawa penyidik Polda Metro Jaya bukan terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul. “Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap,” tegas Firli.
Selain itu, Firli juga sempat menjelaskan dirinya tak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro. Dia bahkan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sesuai permintaan melalui Biro Hukum KPK.
“Ketua KPK Firli Bahuri bersikap menghormati kewenangan penyidik dan sebagai warga negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli telah menjalani pemeriksaan kedua kalinya pada Kamis, 16 November. Usai diperiksa dia keluar salah satu gedung di lingkungan Bareskrim Polri sekitar pukul 14.36 WIB dan langsung naik ke dalam mobil hitam berpelat nomor polisi B 1917 TJQ.
Kemudian, Firli terlihat bersandar seperti berbaring dalam mobil dengan menurunkan sandaran kursi di belakangnya. Dia berusaha menutupi wajah dengan tas berwarna hitam.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
Tak disampaikan secara gamblang apa yang didalami penyidik dari belasan pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Ade hanya menegaskan proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi. (Dasuki)