Selasa, September 26, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Wakil Ketua DPRD Depok Hina Profesi Wartawan dan Tak Faham UU Pers

demokratis.co.id by demokratis.co.id
September 28, 2019
in Nusantara
0
Wakil Ketua DPRD Depok Hina Profesi Wartawan dan Tak Faham UU Pers
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Depok, Demokratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Depok Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (27/9/2019)

RELATED POSTS

Digelar Perdana Haul Situs Makom Nyi Mas Subang Larang dan Nyi Mas Dewi Kawunganten

Pelantikan BPC HIPMI Kota Tasikmalaya Periode 2023-2026, Dorong Potensi UMKM Jadi Unggulan di Jawa Barat

Rapat Paripurna tersebut dilakukan pelantikan dan pengambilan janji ketua dan unsur pimpinan DPRD Kota Depok oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok. Adapun Ketua DPRD Kota Depok baru yaitu Ketua DPRD Kota Depok yakni TM Yusufsyah Putra, Wakil Ketua I Yeti Wulandari, Wakil Ketua II Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III Tajudin Tabri.

Namun sebelum pelantikan pimpinan DPRD Kota Depok di ruang rapat paripurna dibanjiri instrupsi dari anggota legislatif terkait stetmen Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Depok Zamrowi yang diberitakan di salah satu media, bahwa sesudah pelantikan 50 anggota dewan belum ada yang masuk ke gedung DPRD.

Sementara itu, selaku Sekwan DPRD Depok Zamrowi menjawab dan menegaskan berita yang menyatakan bahwa 50 dewan yang sudah dilantik tidak pernah masuk ke kantor DPRD Depok adalah bohong.

“Terkait berita koran 50 dewan. Demi Allah dan demi rosullah. Saya tidak berbicara itu. Sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk. Sudah ada kegiatan di setiap fraksi,” tandas Zamrowi.

Namun, ketika rapat yang berlangsung itu pimpinan DPRD Kota Depok yang baru dilantik, salah satunya yakni dari Partai Golkar, Tajudin Tabri telah mengusik kinerja wartawan.

Tajudin Tabri dengan lantang meminta agar wartawan yang menulis masalah tersebut agar dihadirkan di rapat tersebut dan dimintai klarifikasinya.

“Saya minta wartawan yang menulis dihadirkan di forum ini,” tegasnya dengan geram.

Semetara itu, Ketua Pembina Depok Media Center (DMC), Rusdy Nurdiansyah mengungkapkan, bahwa adanya instrupsi terkait pemberitaan di forum Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Menurutnya, ini sudah melanggar etika pers dan menghina kinerja wartawan. Terlalu arogan.

“Artinya, yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan di forum resmi yang didengar banyak orang. Ini pasti ada maksud tujuan tertentu dengan berupaya mempermalukan kinerja wartawan dan juga Sekwan. Ini sudah penghinaan. Pimpinan dewan harus meminta maaf secara lisan dan tertulis,” ujarnya.

Rusdy mengingatkan, bahwa jika ada persoalan seharusnya pemberitaan dapat diselesaikan berdasarkan amant UU Pokok Pers yakni menggunakan saluran hak jawab. Jadi para pimpinan dewan bisa selesaikan secara musyawarah dengan minta klarifikasi ke Sekwan.

“Untuk selanjutnya meminta hak jawab dengan media yang menulis berita tersebut. Tidak perlu berkoar-koar seperti jagoan, bicaralah dengan akal pikiran dan hati yang sehat,” imbuh Wartawan senior Republika itu. (Tholib)

ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Digelar Perdana Haul Situs Makom Nyi Mas Subang Larang dan Nyi Mas Dewi Kawunganten

Digelar Perdana Haul Situs Makom Nyi Mas Subang Larang dan Nyi Mas Dewi Kawunganten

by demokratis.co.id
September 26, 2023
0

Subang, Demokratis Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi hadir dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Pelantikan BPC HIPMI Kota Tasikmalaya Periode 2023-2026, Dorong Potensi UMKM Jadi Unggulan di Jawa Barat

Pelantikan BPC HIPMI Kota Tasikmalaya Periode 2023-2026, Dorong Potensi UMKM Jadi Unggulan di Jawa Barat

by demokratis.co.id
September 26, 2023
0

Kota Tasikmalaya, Demokratis Dengan mengambil tema ‘Merajut Mimpi Bersama HIPMI Perkuat Peradaban Melalui Ekonomi’, Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha...

Bupati Jeneponto Pimpin Rakor Forkopimda

Bupati Jeneponto Pimpin Rakor Forkopimda

by demokratis.co.id
September 25, 2023
0

Jeneponto, Demokratis Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar memimpin rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Bupati...

Tim Pemkab Pelalawan Bakal di Perkuat Bupati dan Wabup di Laga Trofeo Pembukaan Turnamen Lubuk Terap Cup XIII

Tim Pemkab Pelalawan Bakal di Perkuat Bupati dan Wabup di Laga Trofeo Pembukaan Turnamen Lubuk Terap Cup XIII

by demokratis.co.id
September 25, 2023
0

Bandar Petalangan, Demokratis Tim sepakbola Pemkab Pelawan akan menghadapi tim media dan Perselter Legend dalam laga Trofeo pembukaan turnamen Lubuk...

Peringati Maulid Nabi Besar SAW 12 Rabi’ul Awal 1445 H 2023, Pemdes Sungai Toman Hadirkan Ust. M. Zikri Kurnia Sy dan Bang Kiwil Untuk Mengisi Tausiyah

Peringati Maulid Nabi Besar SAW 12 Rabi’ul Awal 1445 H 2023, Pemdes Sungai Toman Hadirkan Ust. M. Zikri Kurnia Sy dan Bang Kiwil Untuk Mengisi Tausiyah

by demokratis.co.id
September 24, 2023
0

Tanjung Jabung Timur, Demokratis Pemerintah Desa Sungai Toman melaksanakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 12 Rabi'ul Awal 1445 H tahun...

RECOMMENDED

Anggota DPR RI Komisi XI Partai Demokrat Cuek Tanggapi Pertanyaan Terkait Dugaan Selipkan Kegiatan Fiktif ‘Sosialisasi 4 Pilar’ di Kecamatan Sukaratu dan Cihideung

September 26, 2023
Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsudi di Tangsel

Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji Subsudi di Tangsel

September 26, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In