Indramayu, Demokratis
Erpin Marpinda selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, menyampaikan, pihaknya telah membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Tahun 2022. Pelatihan kerja ini dimotori Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Indramayu.
Epin juga menjelaskan, pelatihan kerja ini membuka 5 program yang mencakup Pipe Welder Pengelasan SMAW-GTAW, Servis Sepeda Motor Injeksi, Menjahit Komponen Pakaian, Desain Grafis Madya, dan Perawatan AC Split.
“Peserta bisa mendaftar di website Kemnaker RI melalui link www.pelatihan.kemnaker.go.id menggunakan NIK e-KTP atau Kartu Keluarga maupun e-mail. Kemudian login menggunakan akun yang sudah didaftarkan sampai dilengkapi biodatanya. Tahapan selanjutnya pilih program pelatihan yang diminati, jika selesai dapat unduh dan dicetak formulir pendaftarannya,” katanya, Jumat (25/2/2022).
Erpin menambahkan, pendaftar wajib membawa persyaratan seperti foto copy e-KTP 2 lembar, foto copy ijasah 2 lembar, surat keterangan sehat asli 1 lembar, pas foto background merah 3×4 sebanyak 4 lembar.
“Selain dari persyaratan itu, pendaftar juga tidak boleh sedang mengikuti pendidikan (sekolah atau kuliah), kemudian harus mengikuti mekanisme pendaftaran dan seleksi yang sudah ditetapkan. Selanjutnya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti sudah divaksin Covid-19, memakai masker, memakai handsanitizer, dan menjaga jarak. Jika pendaftar memenuhi syarat akan memperoleh fasilitas yang sudah disiapkan,” tambahnya.
Menurutnya, pelatihan kerja berbasis kompetensi ini sebagai proses pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan peserta secara khusus yang mempunyai tujuan untuk mencapai hasil kerja yang berbasis target kinerja atau terformance target.
Erpin berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan nanti dapat serius dan memanfaatkan momentum yang difasilitasi pemerintah daerah dalam mencetak masyarakat yang terampil dan mampu menghadapi tantangan dunia pekerjaan.
“Harapannya tentu saya ingin peserta yang mengikuti pelatihan ini memperoleh sertifikasi, dan sertifikasi ini bisa digunakan untuk persyaratan kerja,” harapnya. (Ksm/Diskominfo)