Subang, Demokratis
Dengan menggandeng Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang KPUD Subang monitoring langsung terhadap proses percetakan surat suara Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang. Minitorung dilakukan di PT. Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024).
Kegiatan monitoring ini diarahkan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, sesuai dengan Hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang serta sesuai dengan tepat Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pencetakan juga ditambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Subang.
Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin yang juga sebagai PIC Logistik menjelaskan, bahwa Bawaslu fokus mengawasi kesiapan pencetakan. “Yakni menyesuaikan dengan nama dan nomor urut calon sesuai dengan hasil penetapan calon yang sudah ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Subang dan ketepatan jumlah surat suara sesuai DPT di tambah 2,5% dari jumlah DPT di setiap TPS se-Kabupaten Subang,” katanya.
Pengawasan ini dalam rangka memastikan pencetakan tidak ada kesalahan maupun kekeliruan baik dari bahan kertas, tebal kertas maupun ukuran sesuai dengan ketentuan dan di pastikan semua hal yang berkaitan dengan nama paslon sudah sesuai dengan persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang.
Saat di lokasi percetakan Bawaslu Subang bersama KPUD Subang dan juga didampingi pihak Percetakan Gramedia Cikarang. Pihak Gramedia menegaskan pencetakan baru mulai naik cetak pada pukul 23:00 WIB, dengan durasi kecepatan 320 ribu lembar surat suara per jam dan dia memastikan surat suara bisa selesai tepat waktu hingga proses pengepakan di percetakan sampai pendistribusian ke gudang KPUD Kabupaten Subang.
Pengawasan logistik Pemilihan 2024 ini Bawaslu Kabupaten Subang juga sebelumnya sudah melakukan pengecekan kesiapan Gudang KPUD Subang yang berada lingkungan Kantor KPUD Subang yang digunakan pada saat pemilu 2024 sebelumnya.
Momen itu juga bertepatan pengawasan bertahap dengan turunnya perlengkapan pemilihan yakni kotak suara, bilik suara, segel dan perlengkapan pendukung pemilihan lainnya sejak Selasa (1/10), Alhamdulillah proses pengawasan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
“Dalam hal proses pencetakan juga kita memastikan untuk mengetahui mekanisme dalam pengecekan dan sortir surat suara yang rusak, pemotongan surat suara dan pengepakan pada saat di percetakan di Gramedia berjalan dengan baik sebelum didistribusikan ke gudang penyimpanan sementara surat suara,” katanya.
Iman menegaskan, langkah-langkah pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan integritas dalam proses pengawasan logistik terkhusus pencetakan surat suara, memastikan bahwa jumlah dan kualitas surat suara sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Setelah semua proses ini selesai, surat suara akan didistribusikan ke gudang KPUD Kabupaten Subang dan kemudian di persiapkan untuk didistribusikan menuju ke masing-masing TPS se-Kabupaten Subang.
“Bahwa pengawasan yang melekat pada proses percetakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Pemilihan yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. Dan Bawaslu Subang menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjamin integritas dan kredibilitas pemilihan tahun 2024,” pungkas Imanudin. (Abdulah)