Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Antisipasi Konflik Sosial, DPRD Kaltim Minta Aparat Tak Pandang Bulu Sikat Tambang Ilegal

demokratis.co.id by demokratis.co.id
Maret 17, 2023
in Hukum & Kriminal
0
Antisipasi Konflik Sosial, DPRD Kaltim Minta Aparat Tak Pandang Bulu Sikat Tambang Ilegal

Ilustrasi tambang timah ilegal di Provinsi Babel.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kaltim, Demokratis

DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meminta aparat penegak hukum bersikap tegas menyikapi fenomena tambang ilegal Bumi Etam.

RELATED POSTS

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan upaya itu harus dilakukan mengantisipasi konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.

“Kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap saya tanggapi bahwa jangan sampai aparat penegak hukum longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial,”  katanya di Samarinda, Kaltim, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.

“Kalau kemudian ada pelanggaran, artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah, supaya tidak terjadi maka diaturlah dalam Undang-Undang (UU), sehingga jika segala sesuatu itu bertentangan dengan UU, maka harus ditindak sebab pasti ada dampak buruknya, yang pasti regulasi itu dibuat untuk keamanan negara,” kata Samsun.

Dia mengungkapkan, persoalan tersebut tinggal bagaimana penegak hukumnya menjalankan karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum), kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasan.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti hal tersebut, karena mereka yang punya wewenang untuk menindaklanjuti perihal yang bertentangan dengan Undang-Undang.

“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan, kami berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” katanya.

Sementara itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan Agiel Suwarno juga memaparkan soal jalan umum yang digunakan pengangkutan batu bara tersebut sampai saat ini terlihat tidak ada tanggung jawab perusahaan, terbukti dengan kondisi jalan di desa yang tiap hari dilewati tersebut dalam keadaan rusak parah.

“Saya sempat bertanya kepada masyarakat sekitar Desa Argo Mulyo Kecamatan Sepaku PPU yang jalannya tiap hari dilewati kendaraan truk batu bara, apakah ada tanggung jawab perusahaan untuk memperbaiki jalan, jawaban mereka tidak sama sekali, malah makin parah, termasuk hancurnya jalan yang sudah disemenisasi,” jelas Agiel.

Dia menerangkan perusahaan tambang ilegal secara realisasi operasional, memang tidak ada menerapkan corporate social responsibility (CSR), dan juga Program Pembangunan Masyarakat (PPM), sehingga dampaknya jelas negatif. (Albert S)

Tags: DPRD KaltimTambang Ilegal
ShareTweetSendShare
demokratis.co.id

demokratis.co.id

Related Posts

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Pemdes Gambarsari Penuhi Kelengkapan Data ke Kejari Subang

by demokratis.co.id
Maret 22, 2023
0

Subang, Demokratis Pelapor kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Pemdes Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kembali sambangi Kejaksaan Negeri Subang. Kedatangan...

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

Polresta Malang Kota Akan Tertibkan Klub Malam Selama Ramadan

by demokratis.co.id
Maret 21, 2023
0

Malang, Demokratis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperketat pengawasan dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah...

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

Dinilai Dikerja Asal-asalan, Bangunan BLK Ponpes Munte Tuai Sorotan

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Jeneponto, Demokratis Pengerjaan proyek satu unit pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di Pondok Pesantren Darul Ihsan Munte Desa Bontomate'ne...

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

Imigrasi Soetta Amankan 17 WNA Karena Overstay dan Tidak Punya Paspor

by demokratis.co.id
Maret 19, 2023
0

Tangerang, Demokratis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) di salah satu Apartemen Cengkareng,...

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

KPK Akan Panggil Pihak Lain Selidiki Harta Jumbo Rafael Alun

by demokratis.co.id
Maret 18, 2023
0

Jakarta, Demokratis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil pihak lain yang diduga mengetahui asal harta jumbo eks pejabat Ditjen Pajak...

RECOMMENDED

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Mesut Ozil Putuskan Pensiun

Maret 23, 2023
Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Wabup Subang Ikuti Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah

Maret 23, 2023
  • 87k Followers
  • 647 Followers
  • 23.8k Followers

MOST VIEWED

  • Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    Wakil Sekjen DPN Peradi: OBH Harus Paham Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Perkembangan Telepon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penulis Buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, Ribka Tjiptaning Memilih Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hanya 45 Menit, Pedro Lascuráin Presiden dengan Masa Jabatan Tersingkat di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Karyawan Isana miniMart Dipotong dengan Produk Hampir Expired

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
demokratis

demokratis.co.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Mancanegara
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga & Selebriti
  • Opini
  • Otomotif & Teknologi
  • Pembangunan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sejarah
    • Cerpen
    • Potret

Copyright © 2022 demokratis.co.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In