Minggu, November 10, 2024

BPTD XIX Sulselbar Mensosialisasikan Jangan Mudik Serta Berbagi Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Makassar, Demokratis

Kementerian Pehubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulselbar mensosialisasikan Jangan Mudik dengan menempelkan stiker yang berisikan larangan dan aturannya.

Sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh BPTD XIX Sulselbar.

Disamping sosialisasi ini, BPTD XIX Sulselbar juga berbagi 200 paket sembako bagi warga terdampak covid-19, bantuan ini diberikan kepada sopir beserta kru bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Pengemudi daring yang tergabung dalam Aliansi Driver Online (ADO) dan warga sekitar kantornya.

Kepala BPTD XIX Sulselbar Supriyo Adi Pracoyo mengatakan di masa pandemi ini pihaknya juga merasa prihatin kepada penyedia jasa transportasi yang terdampak. Apalagi memang ada larangan dan pembatasan transportasi. Tentu akan berdampak ke penghasilan pekerja di sektor transportasi.

“Kita ada bantuan untuk mereka. Hanya sedikit yang bisa kita bagi. Setidaknya meringankan teman-teman,” ungkap Kepala BPTD XIX Sulselbar

Paket ini diserahkan secara bertahap dan hanya melayani 10 orang/jam dengan estimasi 3 hari untuk menjaga physical distancing agar menghindari risiko mempercepat penyebaran Covid-19. Penyaluran Paket sembako ini dengan cara diberikannya kupon khusus yang disiapkan lalu kemudian ditukar.

“Kita berharap semoga pandemi ini cepat berlalu dan aktivitas normal kembali. Selamat menunaikan ibadah puasa dan tetap semangat menghadapi ujian ini,” ujar Supriyo Adi Pracoyo. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles