Cianjur, Demokratis
Hendar oknum Pjs Kepala Desa Sukakerta menjadikan anggaran dana desa (DD) sebagai ajang berkorupsi ria untuk memperkaya diri. Pasalnya, pembangunan jalan desa yang seharusnya ketebalannya 15 cm namun fakta di lapangan hanya 8 cm saja.
Hal ini diperkuat juga saat Demokratis hendak mengkonfirmasi Kepala Desa dan Bendahara Desa yang selalu menghidar dengan alasan berbagai penyakit yang dibuat-buat.
Hendar Pjs Kepala Desa Sukakerta saat hendak dikonfirmasi selalu mengarahkan kepada sekretarisnya. “Langsung ke sekretaris Ima saja,” katanya.
Berdasarkan pantuan Demokratis di lapangan oknum Pjs Kepala Desa Sukakerta sudah melanggar aturan program ditetapkan oleh Pemkab maupun Pemerintah Pusat. Hendar dan Ima memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri. Sebab, saat Demokratis melakukan kontrol sosial ke lapangan, ditemukan di setiap perkampungan pelaksanaan pebangunan infrastruktur tidak sesuai RAB. Sehingga masyarakat sangat mengharapkan agar penegak hukum proaktif segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Hendar oknum Pjs Kepala Desa Sukakerta.
“Kami masyarakat sangat mengharapkan tindakan tegas aparat penegak hukum seperti Kejaksaan segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Pjs Kepala Desa Sukakerta bersama kroninya. Uang yang dikucurkan oleh pemerintah tersebut adalah uang masyarakat yang dikumpulkan dari pajak,” tegas warga yang tidak mau disebutkan namanya. (Tim)a