Senin, November 11, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPTK Disperindag Tidak Pernah Dapat Ditemui di Kantornya

Kutacane, Demokratis

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil (PNS), diatur mengenai pemberian sangsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti sering bolos.

Riduan yang disebut-sebut sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan fisik pada Dinas Perindustrian Perdagangan (Disepridag) dalam kurun waktu satu bulan tidak pernah kelihatan batang hidungnya saat hendak dikonfirmasi di kantor Disperindag Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.

Demokratis Perwakilan Aceh melakukan kontrol sosial di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara pada dinas tersebut, menindaklanjuti kebenaran informasi bahwa kegiatan fisik di beberapa titik ada dugaan tak sesuai dengan spesifikasi teknis, kegiatan fisik yang tak sesuai itu menurut informasi Riduan lah sebagai penangung jawab teknis.

Pada pertengahan bulan Agustus 2019, tim Demokratis sudah melakukan kunjungan di kantor Disepridag untuk tidak lanjut konfirmasi terhadap Riduan mengenai informasi miring yang seakan merugikan sepihak saja jika informasi itu tak benar adanya.

Namun sangat disayangkan hingga berta ini diturunkan sang PPTK tersebut tak berhasil ditemui.

Ironisnya lagi, nomor HP Riduan diminta kepada Sekretatis dan semua PNS di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan mengaku tak ada tahu dan tak memiliki nomor sang PPTK itu.

Tanggal 12/09/2019 tim Demokratis kembali mendatangi kantor tersebut guna menemui PPTK fisik pada Disperindag sekira pukul 9 pagi, terlihat hamper 10 PNS sedang di kantin ngopi dan ngeteh. Terlihat Sekretaris Disprindag Hj Neti Nyana duduk menemani. Namun, sangat disayangkan puluhan PNS yang sedang ngopi itu tak bisa juga memberikan nomor Riduan PPTK fisik pada Dinas Disperidag sehingga gagal untuk dikonfirmasi terkait proyek Rp 1 M lebih di titik Simpang Semadam dan tiga paket di seputaran Kota Babusalam.

Di tempat terpisah Sekretaris Dispridag Neti Nyana yang sudah masuk ke ruangan, tak bisa menunjukkan absen bukti Riduan memang tak pernah berada di ruangannya.

Hampir 1 jam tim Demokratis di ruangan Sekretaris Disperindag dan akhirnya Sekretaris itu memberikan nomor telpon Riduan sang PPTK fisik itu. Sekretaris menyebut baru saja dia minta dari seseorang.

Namun nomor PPTK yang diberikan Sekretaris itu, ketika ditelpon tak diangkat, SMS juga tak dibalas. Bahkan komunikasi lewat WA juga tidak digubris sama sekali konfirmasi Demokratis terkait kegiatan fisik yang ia pimpin. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles