Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Pelaksanaan Program Percepatan Pengguna Tata Air Irigasi (P3 TGAI) di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, yang berlokasi di Dusun Kurjati, anggarannya diduga dipangkas oleh oknum Kades yang nilainya hingga mencapai 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 195 juta.
Menurut sumber yang identitasnya minta disembunyikan, Kades Lalan sudah menerima/memangkas anggaran P3TGAI dari pencairan tahap pertama.
“Saya sih tidak paham kenapa oknum Kades berani memangkas anggaran program P3 TGAI. Padahal itu kan uang negara yang justru akan menjadi bumerang baginya. Selain itu, juga akan menghambat pengerjaan. Sementara pekerjaan harus sesuai dengan RAB,” ungkapnya kepada Demokratis, Rabu (21/8/2019).
Di tempat terpisah, Kepala Kelompok Dusun Kurjati masih di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Cigalontang, Engkus, membenarkan adanya potongan anggaran tersebut. Menurut Kepala Desa, lanjut Engkus, nanti bila cair tahap pertama uangnya harus dipotong terlebih dahulu senilai Rp 33 juta karena menurut Kades aturan main program P3 TGAI seperti itu.
“Ya dari pada program tidak turun terpaksa saya ikuti meski agak kurang setuju mau gimana lagi, saya sih minta ke Kades cukup sediakan anggaran buat fisik pekerjaan dan HOK-nya saja,” jelasnya.
Menurut Engkus, begitu uang masuk ke rekening kelompok saat itu juga langsung disetorkan kepada Kades sebesar Rp 33 juta.
Sementara Kades yang hendak dikonfirmasi Demokratis terkait dugaan pemangkasan tersebut, tidak berada di tempat. Menurut staf dan Sekdes, Kepala Desa sedang berada di luar kota.
Salah seorang tokoh masyarakat sangat menyayangkan jika benar anggaran program tersebut dikebiri oleh Kades dan harus siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Sebab uang tersebut milik negara yang harus dipertanggung jawabkan,” tegasnya. (Dani)