Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pernah Dapat Banyak Penghargaan, Gubernur Sulawesi Selatan Terjaring OTT KPK

Jakarta, Demokratis

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (26/2) malam. Nurdin merupakan gubernur ke-17 yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah.

Nurdin merupakan Gubernur Sulsel untuk periode 2018-2023, yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Wakil Gubernur Sulsel. Nurdin dikenal sukses saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng selama dua periode terhitung pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Pria kelahiran Parepare, Sulawesi Selatan ini banyak mendapat berbagai penghargaan. Karier Nurdin Abdullah baik itu di bidang pendidikan, bisnis ataupun pemerintahan dinilai cemerlang, tak heran jika Nurdin mengoleksi lebih dari 100 penghargaan dari berbagai macam bidang.

Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari presiden Indonesia Joko Widodo pada 15 Agustus 2016. Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.

Guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin ini juga pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) pada 2017. Penghargaan ini diterimanya karena sukses membangun Kabupaten Bantaeng. Tak heran, Nurdin sempat mendapat penghargaan sebagai Tokoh Perubahan pada Mei 2015 lalu.

Meski kariernya terbilang mulus sebagai kepala daerah, hingga menjadi orang nomor satu di Provinsi Sulsel, kini Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Nurdin mengaku ditangkap penyidik saat berisitirahat di rumah jabatan gubernur Sulsel.

“Saya lagi tidur dijemput,” singkat Nurdin saat memasuki Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).

Nurdin bersama unsur pejabat Pemrov Sumsel dan pihak swasta akan menjalani pemeriksaan secara intensif. Hal ini dilakukan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

“Tim KPK akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak dimaksud dan dalam waktu 1 × 24 jam KPK akan segera menentukan sikap,” ucap Ali.

Meski demikian, Ali belum membeberkan secara rinci terkait perkara maupun barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap ini. Tetapi berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1 miliar.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandas Ali. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles