Rabu, Juli 2, 2025

Siapa Saja, Tangkap Korupsi Bansos Corona!!!

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum Adies Kadir mengatakan, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pengadaan  Bansos bersumber dari APBN di masa Covid-19.

Sedang untuk penyaluran dari pada Bansos akan diperiksa oleh jajaran Kejaksaan hingga ke daerah, kususnya oleh Kejaksaan Tinggi setempat.

“Di sini dibedakan Bansos pusat dan Bansos oleh daerah. Di mana wilayah pengadaan Bansos pusat oleh Depsos, juga sedang disidik oleh KPK. Apabila terbukti ada kaitannya sampai ke daerah semisal di Lampung akan ditarik semua ke KPK.”

Penegasan ini dikatakan Adies Kadir usai kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (17/2/2021).

Dengan kata lain, apabila dalam pelaksanaan dari pada Bansos di daerah, tidak benar adalah merupakan tugas dari Kejaksaan.

“Termasuk apabila ada Bansos yang bersumber dari Dana Desa atau APBD. Itu tugas penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi,” katanya.

Adies Kadir meminta agar Kejaksaan Tinggi jangan ragu untuk menangkap siapa saja yang terlibat jika ada yang melakukan penyalahgunaan Bansos.

“Kami dari Komisi III menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi terkait dengan korupsi penyalahgunaan Bansos bahwa Bansos ini sangat diperlukan rakyat di saat seperti ini di masa pandemi. Jangan ragu dalam penangkapan seperti KPK. Tangkap saja semua yang diduga terlibat sebagai pelaku,” ujarnya.

Termasuk, Kejaksaan Tinggi harus siap menangkap oknum penyalahgunaan Bansos yang bukan non aparat.

“Kejaksaan Tinggi juga harus supervisi dan memantau kalau dalan penyelidikan di bawahnya tidak benar. Maka tarik semua oleh Kejati, dan harus siap menangkap aktornya,” kata Adies politisi wong Suroboyo. (Erwin Kurai Bogori)

Related Articles

Latest Articles