Jakarta, Demokratis
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kepolisian menangkap pelaku penjualan sapi hibah di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sapi bantuan pemerintah kok malah dijual.
“Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak,” kata Mentan Amran ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Dia menyampaikan hal itu saat diminta tangapan atas berita seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, diduga menjual 20 ekor sapi hibah dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan).
Sapi hibah itu diduga dijual oleh pelaku sebagai penerima hibah guna mendapatkan keuntungan pribadi. Dalam kasus itu, modus pemalsuan dokumen hibah dan merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif. Setelah bantuan diterima, 11 ekor sapi diduga dijual, tujuh ekor disewakan dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.
Mentan Amran menyatakan, tindakan menjual sapi hibah merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas tanpa menunggu proses pengawasan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pertanian nasional.
Menurut dia, kasus itu berada di wilayah kabupaten dan telah meminta direktur jenderal terkait untuk segera menghubungi Polres Karanganyar agar pelaku penyelewengan bisa langsung diamankan.
“Kan itu tingkat kabupaten kan? Iya, ditindaki. Nanti aku minta Dirjennya (Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda) telepon Polres,” tutur Mentan Amran.
Dia bilang, sikap tegas perlu dilakukan agar memberi efek jera dan mencegah tindakan serupa terjadi di daerah lain yang juga menerima hibah peternakan dari pemerintah pusat. “Polresnya tangkap titik. Tidak usah pengawasan, ditangkap dulu. Nanti diselesaikan karena kalau ada kasus begitu harus ditindaki,” kata Mentan Amran. (Dasuki)