Subang, Demokratis
Di tengah suasana masih merayakan Lebaran Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021, puluhan warga Desa Anggasari menggerudug Kantor Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Subang, Jawa Barat, pada Senin (17/5/2021). Pasalnya, kepemimpinan Kades Anggasari dinilai bertindak sewenang-wenang (abuse of pwer) yang mengarah kepada perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Anggasari Sukendi agar mundur dari jabatannya.
Dalam aksi tersebut Warga melakukan orasi di depan kantor desa, mereka juga memasang sejumlah kertas karton dan kardus yang bertuliskan mosi tidak percaya terhadap kinerja Kadesnya.
Tak hanya sampai di situ dalam aksinya, warga juga menyegel ruang kerja sang Kades dengan menggunakan palang kayu pada pintu masuk ruang kerja sang Kades. Warga meminta agar kayu itu tidak dibuka sebelum tuntutan warga dipenuhi oleh sang Kades.
Salah seorang orator, H Sudarma menyebutkan aksinya bersama warga menuntut dana-dana program yang diduga tidak realisasikan di antaranya dana penanganan Covid-19 (PPKM) sebesar Rp 75.535.000, dana BLT DD yang terdampak Covid-19 terhadap 105 kelompok penerima manfaat (KPM) masing-masing Rp 600.000 atau sejumlah Rp 63.000.000, kemudian perbaikan saluran Kalen Asem pasca banjir senilai Rp 32.000.000, dan pengerasan jalan Langensari Rp 53.000.000.
“Lalu, dana KUBE dari pagu Rp 240.000.000 bagi delapan kelompok hanya direalisasikan Rp 18.500.000 per kelompok. Lalu sisanya Rp 92.000.000 kemana, jika tidak digelapkan Kades,” ujar Sudarma dalam orasinya bertanya-tanya.
Sudarma menduga ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Kades, seperti dua mobil Pemdes diduga bodong. Lalu, ada Pungli Isbat Nikah Rp 200 ribu per pasangan pengantin.

Sudarma menuding banyak anggaran program pembangunan infrastruktur yang sampai saat ini belum direalisasikan, bahkan ada beberapa anggaran pembangunan tahun 2020 hingga saat ini tak direalisasikan.
Dalam aksinya warga minta Kades merealisasikan secepatnya anggaran pembangunan yang belum direalisasikan, seperti BLT DD bantuan Covid dan Dana PPKM mikro yang tak ada kegiatan sosialisasi apapun baik pembagian masker atau bantuan untuk korban positif Covid-19 juga tidak ada realisasinya.
Korlap aksi Cecep menjelaskan, ada delapan tuntutan yang disampaikan oleh warga sebagai cerminan atas ketidakpuasan terhadap kinerja kepala desa yang dianggap tidak amanat dan enggan mengakomodasi aspirasi warganya.
“Ada beberapa tuntutan yang disampaikan pada BPD untuk memfasilitasi agar kami bisa dimediasi,” kata Cecep.
Yang menjadi perhatian adalah realisasi dana desa untuk PPKM, BLT dana desa serta realisasi sejumlah pembangunan infrastruktur yang dianggap mal administrasi.
Puluhan warga yang berkumpul termasuk ibu-ibu juga sempat membentangkan poster-poster bertuliskan tuntutan kepada kepala desa. “Sudah tiga kali dengan yang sekarang menggelar aksi unjuk rasa, tapi hasil selalu zonk terkesan pemerintah atas enggan merspon tuntutan atau aspirasi warga masyarakat Anggasari,” ujar Nani yang diamini Lela di sela-sela unjuk rasa.
Saat aksi berlangsung sang Kades Anggasari Sukendi tidak ada di kantor, salah saorang pengunjuk rasa menduga sang Kades sengaja menghindar tidak mau menemui pengunjuk rasa.
Aksi warga tersebut berlangsung damai dalam pengawalan petugas Kepolisian dari Polsek Pamanukan dan Satpol PP Kecamatan Sukasari.
Ketua BPD Desa Anggasari Nur Topik pun melakukan rapat di kantor Kecamatan Sukasari yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekdes, dan Koorlap Unras.
Namun, hasil pertemuan nampaknya tak membuahkan hasil, karena para pengunjuk rasa masih menunggu jawaban sang Kades atas apa yang menjadi tuntutan warga. (Abh)